mimbarumum.co.id – Dua pimpinan DPRD Samosir, Nurmerita Sitorus dan Jonner Simbolon membantah pernyataan Ketua DPRD Rismawati Simarmata, terkait penolakan Sekwan yang diusulkan Bupati Rapidin Simbolon.
Sebelumnya dua nama calon Sekretaris DPRD Samosir, yakni Marsinta Sitanggang dan Purnamawan Malau telah diusulkan Bupati. Tapi usulan ini ditolak Ketua DPRD melalui suratnya.
Wakil Ketua DPRD, Nurmerita Sitorus, kepada mimbarumum.co.id, Senin (1/7/2019) membantah kalau penolakan itu atas nama lembaga, apalagi unsur pimpinan dewan.
“Kami tidak tahu ada surat Ketua DPRD menolak dua nama yang diajukan kepala daerah ke lembaga,” tegasnya di sela Rapat Paripurna Hasil Reses II.
Menurutnya, surat penolakan Ketua DPRD itu tidak melalui proses pembahasan di dewan. “Kita tidak menolak dua nama itu untuk ditempatkan menjabat Sekretaris DPRD,” pungkasnya.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua lainnya, Jonner Simbolon. “Kita tidak tahu ada surat Ketua DPRD menolak dua nama yang disampaikan Bupati Samosir,” tandasnya.
Pernyataan kedua unsur pimpinan DPRD Samosir itu menampik pernyataan Ketua DPRD di salah satu media, yang menyebutkan pimpinan dewan menolak Marsinta dan Purnamawan menjadi sekretaris dewan.
Anehnya, ketika DPRD Samosir menyurati Bupati untuk mengganti Sekwan Hotman Sagala dan dibalas dengan mengajukan dua nama, justru surat penolakan hanya diketahui Ketua DPRD. (rn)