Penjual Tuak Dicambuk

Berita Terkait

Singkil, Mimbar – Jangan coba-coba menjual minuman keras di propinsi berjuluk Serambi Mekkah. Ketahuan, maka hukuman cambuk menjadi konsekuensinya. Karnius Bancin (50) adalah salah satu contoh pelanggar syariat islam yang mendapat hukuman itu.

Pria paruh baya itu terbukti menjual minuman haram berbahan nira atau yang dikenal dengan sebuatan tuak. Ia dicambuk oleh pihak kejaksaan di lapangan terbuka Meriam Sipoli, Rimo, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (23/8/2018).

Sebanyak 25 kali cambuk yang berada di tangan eksekutor mendarat kuat di bagian belakang tubuh pria itu. Karnius seharusnya mendapatkan hukuman sebanyak 30 kali cambukan tetapi karena sebelumnya ia sudah menjalani hukuman 5 bulan kurungan di Rumah tahanan (Rutan) Singkil, maka hukuman cambuknya dikurangi 5 kali.

Prosesi cambuk tersebut dilakukan seusai Shalat Zuhur sekitar pukul 14.30 WIB di lokasi terbuka tepatnya di lapangan Mariam Sipoli, Kecamatan Gunung Meriah.

- Advertisement -

Pelaku melanggar Qanun Nomor 6 Aceh tahun 2014 pasal 16 ayat 1 tentang Jinayat.Pihak eksekutor, Nofry Hardi menyatakan, alasan eksekusi cambuk tersebut di laksanakan di depan umum karena pihak Rutan belum menyanggupi untuk mengadakan hukum cambuk.

“Pihak Rutan atau LP belum menyanggupi eksekusi cambuk di dalam, oleh karenanya kami sebagai eksekutor tetap melaksanakan di depan umum karena tidak ada perintah atasan kami untuk melaksanakan di dalam LP,” terangnya.

Dalam pelaksanaan hukuman terhukum saat persidangan mendapatkan dua pilihan di hukum sesuai hukum biasa atau hukum Mahkamah Syariah, terhukum memilih hukum syariah.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan warga Aceh Singkil menyaksikan eksekusi cambuk tersebut dari bawah tribun, tak hanya dari Warga Gunung Meriah, Warga Simpang Kanan, Suro, Danau Paris dan kecamatan lain sebagian mengabadikan via panselnya.(ant)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Gelar Kegiatan Gerebek JMO Dalam Rangka Pendampingan Instalasi Aplikasi JMO

mimbarumum.co.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa menggelar kegiatan pendampingan Instalasi aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO kepada sejumlah karyawan di...