Penjaringan dan Penyaringan Ketum KONI Sumut Utamakan Prokes

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Utara (KONI Sumut) Drs. Chairul Azmi Hutasuhut, M.Pd menyampaikan Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum (Ketum) KONI Sumut masa bakti 2021-2025 akan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).

Pasalnya, rekrutmen ini dilakukan dikarenakan telah berakhirnya masa bakti John Ismadi Lubis selaku Ketua Umum KONI Sumut masa bakti 2017-2021 dan laporan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) akan berlangsung pada 27-29 Januari 2021.

Drs.Chairul Azmi, M.Pd yang diamanatkan sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumut menegaskan, Ketum yang terpilih nantinya akan menjalani tugas yang sangat berat sehingga diharapkan yang terpilih harus mampu menjalin hubungan yang harmonis kesetiap stakeholder.

“Mengingat yang menjadi Ketua KONI berikutnya akan memiliki tugas yang sangat berat. Karena kita akan menjadi tuan rumah PON pada 2024 mendatang. Jadi siapa yang terpilih akan menjalani tugas yang sangat berat dan harus berhubungan dengan semua lini,” kata Chairul kepada wartawan saat menggelar temu pers, di Aula KONI Sumut, Kamis (10/12/2020).

- Advertisement -

Baca Juga : Unggul 11.403 Suara, Vandiko-Martua Kalahkan Petahana di Pilkada Samosir

Ia mengutarakan, yang menjadi kriteria khusus dimiliki Ketum KONI Sumut harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Calon Ketua Umum harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan wajib pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov/Badan Keolahragaan Fungsional atau ketua Umum KONI Kabupaten dan Kota serta pengurus KONI Sumut minimal satu periode penuh,” imbuhnya.

Lebih jauh diuraikannya, setiap bakal calon harus memperoleh dukungan secara tertulis dari dua unsur keanggotaan KONI Sumut masing-masing minimal 30 persen yakni, 10 dukungan dari KONI Kabupaten dan Kota (33 anggota KONI Sumut) dan 16 dukungan dari Pengurus Provinsi Cabor/Badan Keolahragaan Fungsional (54 Pengprov/Badan Keolahragaan Fungsional).

“Surat dukungan kepada bakal Ketum KONI Sumut tidak dapat ditarik atau dibatalkan serta dialihkan kepada bakal calon Ketum KONI Sumut yang lain,” paparnya.

Ia memaparkan dalam persyaratan juga dibuat bakal calon tidak sedang menjalani hukuman pidana dan harus membuat surat pernyataan kesiapan, kesanggupan sebagai calon Ketum KONI Sumut di atas materai 6.000.

“Calon Ketum juga harus memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misi sebagai calon Ketum KONI Sumut masa bakti 2021-2025 dihadapan sidang pleno Musorprov KONI Sumut Tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Ketua TPP KONI Sumut Chairul menyebutkan dalam penyelenggaran rekrutmen Ketum KONI Sumut prosesnya akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) agar tidak terjadi cluster baru.

“Kegiatan yang berlangsung akan mengedepankan protokol kesehatan semisal dalam musyawarah yang hadir 100 orang kita akan mencari ruangan yang kapasitasnya untuk 300 orang jadi jaga jarak tetap diterapkan agar tidak terjadi cluster baru,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Command Center Polda Sumut Kendalikan pengamanan Aquabike Jetski 2024

mimbarumum.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Command Center dalam pengamanan berstandard Internasional pada saat kejuaraan Aquabike...