mimbarumum.co.id – Penjahat sempat bikin kalang kabut Polsek Percut Seituan diringkus di kawasan Jalan Kamboja, Tabah Garapan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, kemarin.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK mengatakan penangkapan R alias Rahmada (24) warga Jalan Tali Serayu Desa Seantis Kecamatan Percut Seituan dan penadahnya berinisial HI (45) warga Jalan Abdi Pasar X Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan ini berdasarkan laporan dari korban bernama Nurlela (32) warga Jalan Kamboja Dusun VII Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga : Rebut Senpi Aparat, Residivis Curas Tewas di Tangan Pegasus
Korban kehilangan sepedamotor BK 5496 AGR saat berada di Jalan Kamboja Tanah Garapan Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Minggu (6/10/2019).
“Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap Tim Pegasus,” jelas Aris.
Dari hasil introgasi, lanjut Aris, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dijual kepada HI seharga Rp3 juta.
Namun pada saat menuju TKP penadah pelaku R ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri. Lalu tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali tapi tidak dihiraukan sehingga diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki kanan pelaku.
“Kedua pelaku berikut barang buktinya berupa 2 ponsel, 1 jam tangan, tas sandang, baju kaos, kunci sepedamotor, seuntai kalung besi dan seuntai gelang besi kita boyong kekomando untuk proses sidik lanjut,” ungkap Aris.
Aris menambahkan pelaku telah melakukan Curas dan Curat sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Percut Seituan.
“Pelaku ini juga pernah kabur dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Seituan pada 17 Juni 2019,” tutupnya.(an)