mimbarumum.co.id – Peningkatan Kualitas sumber daya manusia (SDM) dan Pemulihan Perekonomian Masyarakat menjadi prioritas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Hal ini terungkap pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Samosir 2022 di JTS Hotel Parbaba, Pangururan, Kamis (25/3/2021).
Percepatan visi RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2005-2025 yakni “Samosir Menjadi Daerah Tujuan Wisata Internasional 2025. Oleh karena itu, diperlukan program pembangunan sektor pariwisata, pertanian dan UMKM.
“Sehingga pada tahun 2022 diutamakan pemulihan perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Mengingat sektor inilah yang menjadi penggerak perekonomian daerah,” sebut Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala.
Pendeknya, secara simultan, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus program. “Karena peningkatan SDM di sektor prioritas itu, akan menunjang pemulihan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya Bupati mengungkapkan atas dasar fokus ini, penyusunan RKPD pada Musrenbang dilakukan. Dengan mengambil tema “Peningkatan Kualitas SDM dan Percepatan Pemulihan Perekonomian Masyarakat.
“Kegiatan akan digelar selama dua hari. Sejak Kamis sampai Jumat (25-26 Maret 2021). Dilaksankan secara hybrid yakni pertemuan tatap muka dan virtual zoom meeting,” kata Jabiat.
Penyusunan RKPD Selaraskan dengan Prioritas Samosir
Sementara Kepala Bappeda Samosir, Rudi SM Siahaan di sela Musrenbang, kepada mimbarumum.co.id mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 ini, menyelaraskan program dan kegiatan prioritas di Kabupaten Samosir.
“Sesuai dengan RPJPD 2005-2025, rancangan awal RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Dan rancangan awal rencana kerja Pemerintah Nasional tahun 2022,” ujarnya.
Rudi juga membeberkan, penyusunan RKPD itu didasari dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan. Untuk mempertajam indikator dan kegiatan prioritas.
“Kemudian akan disepakati prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 dan pendanaannya,” sebut dia.
Ditambahkannya, RKPD Kabupaten Samosir tahun 2022 merupakan RKPD tahun transisi. Untuk alasan ini, penyusunannya mengacu kepada Perda Kabupaten Samosir Nomor 3 tahun 2006 tentang RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2005-2025.
“Penyusunan akan dipadu dengan isu-isu strategis maupun program strategis Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2021-2024,” imbuh dia.
Musrenbang Kabupaten dihadiri DPRD Samosir, Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Bambang Pardede, Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Editor : Siti Murni