mimbarumum.co.id – Pengemudi Gojek di Medan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka menyasar kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Mereka, Selasa (12/3/19) mendesak anggota dewan di Sumut mendukung percepatan pelaksanaan peraturan Menteri tentang Ojek Online (ojol) agar mereka memiliki payung hukum dan kepastian dalam menjanlankan profesinya.
Joko Pitoyo, usai melakukan orasi mengatakan pihaknya juga menuntut tarif rasional dan keseragaman semua aplikator dan juga masalah kemitraan yang diatur diperaturan menteri itu.
“Kami berharap sebelum Pemilihan presiden (pilpres) peraturan mentri itu sudah diresmikan,” ucap para pengunjuk rasa.
Mereka juga tidak setuju dengan sistem rajin yang iberlakukan, karena tidak sesuai bagi mereka.
sistem rajin adalah perihal ketentuan bagi pengemudi yang rajin, maka pihak Gojek akan terus memberikan prioritas mendapatkan orderan, sementara yang tidak rajin akan semakin sulit mendapat orderan.
“Padahal sebagai mitra, Kami memiliki hak terutama Srikandi ojol harus memenuhi kewajibannya di rumah dahulu baru bekerja,” katanya. Mereka meminta agar Gojek mengembalikan ke sistem semula.
Para Ojol itu mengancam akan kembali melakukan aksi jika hingga tanggal 27 Maret 2019 mendatang, kesepakatan antara pelaku ojol dengan perusahaan tidak segera dilaksanakan.
“Jika permen itu tidak ditetapkan sebelum Pilpres, ojol se-
Indonesia akan saya arahkan ke aplikator,” ancam Joko.
Aksi unjukrasa di depan gedung DPRD sumut itu diikuti sekitar 500 pengojek online. (ml)