Pengecer Ganja Ini Kerap Buat Warga Resah

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Herdianto alias Anto (45) si pemilik 23 paket daun ganja kering seberat 38,50 gram diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Binjai.

Anto ditangkap di Jalan Wijaya Kesuma, Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara tadi malam.

“Dari tangan tersangka ada 23 paket kecil yang di bungkus kertas berisi daun ganja kering  seberat 38,50 gram,” terang Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Selasa (23/7/2019).

Sementara warga di sekitar TKP awalnya khawatir dengan Herdianto alias Anto yang mengedarkan narkotika.

- Advertisement -

“Kami takut dampaknya akan kepada generasi muda mudi bangsa ini bang. Semoga dengan ditangkapnya pelaku kampung kami akan nyaman dan tenang,” cetus beberapa warga Binjai Utara. (sis)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pengguna Narkoba Rp 50 Ribu Dituntut 10 Tahun Penjara, Hakim PN Medan Diminta Berikan Keadilan

mimbarumum.co.id - Tuntutan tinggi yang dijatuhi jaksa Kejari Medan dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi para terdakwa yang merupakan...