Sabtu, Juli 6, 2024

Penganiayaan Dua Personel Polri, Delapan Orang Tersangka

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penyidik Polrestabes Medan menetapkan delapan orang tersangka kasus penganiayaan dua anggota Polri yang terjadi di Capital Building belum lama ini.

Dari delapan orang penetapan tersangka tersebut, satu diantaranya adalah Kiki Handoko yang merupakan oknum anggota dewan.

“Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Namun, Riko belum menjelaskan siapa saja tersangka lainnya. Selain itu, ada juga tujuh dari 17 orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Perobek Al-Quran 4 Tahun Penjara

“Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses,” ucapnya.

Sebelumnya, 17 orang diamankan setelah diduga terlibat penganiayaan dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7/2020). Salah satu yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

Keributan berujung dugaan penganiayaan ini diduga dipicu saling senggol. PDIP juga sudah buka suara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan partainya menghormati proses hukum dan mendepankan musyawarah sembari mencari tahu duduk perkara masalah ini. (dtc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya