mimbarumum.co.id – Michael (22) resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Percut Seituan. Michael sempat pingsan usai membunuh kekasihnya, Elvina (21) di salah satu rumah di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri Medan, kemarin.
Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Michael pun sadarkan diri. Dari barang bukti yang diamankan penyidik, ada secarik kertas cinta.
Dalam kertas itu, tersangka sangat mencintai kekasihnya, Elvina hingga akhirnya tak rela cintanya ditolak.
“Saya sangat mencintai Elvina, sehingga Saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina,” tulis tersangka.
Baca Juga : Pekerja Salon Tewas Ditangan Sang Pacar
Sebelumnya, warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percut Seituan digemparkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam kemarin.
Elvina ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban Elvina warga Jalan Pukat 4 Medan dan pria yang disebut pacarnya Michael warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur datang ke rumah temannya Jefri (24) yang berada di Komplek Cemara Asri Jalan Duku Percut Seituan.
Sesaat setelah berjumpa, Jefri pergi sejenak keluar, meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya. Nahas, begitu kembali ke rumah, Elvina ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, begitu juga Michael pingsan menenggak obat semprot anti nyamuk.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy