mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan klaster baru penyebaran Covid-19. Dari 62 pegawai dan hakim melakukan tes swab 38 orang dinyatakan positif.
“Iya, benar. Ada 38 orang yang positif. Mulai besok dari tanggal 4, sampai tanggal 11, kami akan lockdown, lockdown ini akan berlanjut bila waktu masih dimungkinkan,” kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Diungkapkan Aziz, bahwa yang terpapar Covid dengan rincian 13 orang hakim dan sisanya pegawai serta panitera.
Baca Juga : FKIP UNPRI Menangkan Hibah Kurikulum Kampus Merdeka
Ia pun menegaskan besok PN Medan, Jumat (4/9/2020) akan kembali melakukan tes swab karena masih adanya separuh pegawai yang belum melakukan swab.
“Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang. Jadi kita akan bekerja sama kembali dengan Dinas Kesehatan, jadi nanti kita swab kembali seluruh karyawan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai Hakim Somadi yang meninggal dalam status reaktif, Abdul Aziz menjawab bahwa belum mengetahui hasil pemeriksaan .
“Ya kita belum tau pastilah, dia (Somadi) meninggal karena Covid. Namun tadi malam, dikebumikan sesuai dengan protokol Covid,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy