mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri Medan segera menerapkan pemeriksaan suhu badan setelah merebaknya penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan arahan pimpinan maka setiap pengunjung sidang termasuk jaksa, saksi, keluarga terdakwa dan terdakwa dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki areal ruang persidangan pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong kepada wartawan, Senin (16/3/2020)
Oyong menyebutkan, selain mengukur suhu badan, pihak pengadilan segera menyiapkan hand sanitiezer yang diletakan pada setiap pojok pengadilan.
Baca Juga : Covid-19 Hentikan Aktifitas Sekolah di Gayo Lues
“Ini dilakukan sebagai sebagai antisipasi penularan virus Corona dilingkungan pengadilan,” sebut Oyong.
Ia menerangkan lebih jauh, dalam waktu dekat pihak pengadilan segera melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hakim, panitera, dan ASN Pengadilan Negeri Medan dengan tujuan agar terhindar dari penyakit menular tersebut.
“Tidak hanya sebatas adanya virus corona ini saja, pengadilan sudah menerapkan menjaga kebersihan diseluruh areal pengadilan. Itu dilakukan untuk kenyamanan dan keindahan bagi para pengunjung,” tandasnya.
Reporter : Jepri
Editor : Dody Ferdy