mimbarumum.co.id – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. Kuat dugaan berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak, Kamis (11/8/2022).
“Ada yang beri informasi ke saya. Jadi, ya itu berkaitan dengan tata kelola sabu,” urainya.
Dia merasa yakin dengan informasi yang didapatnya, sebagaimana keyakinannya sedari awal bahwa kasus ini adalah pembunuh berencana.
“Kemarin saya laporin (pasal) 338. Sekarang benar kan (pasal) 340?” tegasnya lagi.
Selain itu, Kamaruddin juga mendapat informasi bahwa ada dugaan Brigadir J memberi tahu kepada Istri Sambo soal adanya perselingkuhan.
“Diduga bapak berselingkuh, lalu si ibu bertanya, ke mana bapak tidak pulang. Nah terjadi pertengkaran, karena dianggap memberi tahu dan sebagainya,” urainya lagi.
Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Metrotvnews, Rabu malam (10/8). Acara itu sempat diunggah di akun Youtube, namun kini video tersebut sudah tidak ditemukan.
“Nah coba kau tanya Hotman, kenapa itu (video) sudah tidak ada,” tandasnya.
Sumber : rmol.id