Penertiban Warga Pinggir Rel akan Dilakukan, Wali Kota Medan Dukung PT KAI

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung pembangunan Jalur Layang Kereta Api yang menghubungkan antara Kota Medan dengan Kota Binjai.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota saat menggelar rapat bersama Dirjen Perkeretaapian terkait dengan penertiban lahan warga yang bermukim di pinggir rel, guna pembangunan Jalur Layang Kereta Api lintas Medan-Binjai, di Balai Kota Medan, Rabu (1/9).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana pembangunan dan mekanisme penertiban lahan milik PT KAI yang saat ini di huni oleh sejumlah warga. Masyarakat yang saat ini tinggal di lahan milik PT KAI tersebut nantinya juga akan menerima tali asih sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Baca juga : Wali Kota Wacanakan Vaksinasi Ibu Hamil Segera Dilakukan

- Advertisement -

Menanggapi rencana itu, Bobby menyampaikan bahwa Jalur Layang Kereta Api tersebut demi kemajuan transportasi massal di kota Medan. Terlebih lagi nantinya akan ada tali asih yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jalur layang tersebut.

“Kami pastinya mendukung agar teciptanya transportasi layang di Kota Medan,” ucap menantu Presiden Jokowi.

Kendati demikian, ia berpesan kepada Balai Teknik Perkeretaapian dan PT. KAI agar terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat yang terdampak dan Pemko Medan akan turut serta mendampinginya.

“Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya pihak kereta api harus hadir bersama Pemko Medan untuk menyampaikan hal ini,” harapnya.

Sementara, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa menjelaskan, pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk pada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitan salah satunya Kota Medan.

Menurutnya, hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi dari Menteri Perhubungan pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu.

“Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,” imbuhnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Jadwalkan Pelantikan Pimpinan Defenitif 25 November 2024

mimbarumum.co.id - Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen menyebut bahwa pelantikan Pimpinan Defenitif akan digelar pada Senin...