Pendapatan E-Parking Meningkat Drastis, 24 Hari Naik 150 Persen

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penerapan parkir elektronik (E-Parking) sebagai upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution mencegah terjadinya kebocoran sekaligus peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) terbukti.

Sejak 22 titik lokasi parkir tepi jalan diterapkan menggunakan E-Parking (mulai 18 Oktober), pendapatan parkir meningkat drastis. Pendapatan mencapai Rp200 juta. Padahal sebelumnya, pendapatan parkir hanya sekitar Rp80 juta. Ini artinya, telah erjadi kenaikan hingga mencapai 150 persen.

“Penetapan tarif parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat. Artinya tidak tergantung waktu,” ungkap Bobby Nasution, Sabtu (13/11/2021).

“Sistem pembayaran bisa dilakukan menggunakan QRIS maupun uang elektronik,” imbuhnya.

- Advertisement -

Bobby menerangkan, pembayaran E-Parking dilakukan di awal, sebelum si pengemudi meninggalkan kendaraan.

Ia mengungkapkan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan, berencana akan menambah titik lokasi penerapan parkir elektronik.

Guna mendukung kelancaran penerapan E-Parking ini, Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sebab, perilaku dan kesiapan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancarannya.

Reporter : R/ Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Dua Legislator Nyaris Adu Jotos, PDIP – Demokrat Didesak Beri Sanksi Tegas

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan Bambang H Samosir, SH, MH mengecam keras perkelahian yang melibatkan dua anggota Dewan...