Pendapatan Capai Rp 4,12 Triliun, Bobby Nasution Target Kembali WTP

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemko Medan tahun ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yaitu atas laporan keuangan Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara.

“Prestasi WTP merupakan sebuah amanah serta tanggung jawab. Untuk itu prestasi ini tentunya akan menjadi pemacu kinerja. Untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi. Artinya predikat WTP ini harus menjadi target yang terus di raih oleh Pemko Medan,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Ketika menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Yakni dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/6/2021). Ketua DPRD Medan Hasyim memimpin sidang paripurna.

Wali Kota menyampaikan, secara akumulatif realisasi pendapatan untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp 4,12 triliun lebih. Yang terdiri dari PAD sebesar Rp 1,50 triliun lebih. Selain itu pendapatan transfer sebesar Rp. 2,47 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 133,17 miliar lebih.

Ia mengatakan, untuk realisasi belanja untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp 3,99 triliun lebih. Yakni yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,51 triliun lebih. Belanja modal sebesar Rp 308,27 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 168,28 miliar lebih.

- Advertisement -

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ini mencapai 86,63 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja tahun anggaran 2020 mencapai 75,99 persen dari target anggaran,” tutur menantu Presiden Jokowi ini.

Bobby menjelaskan, untuk transfer bantuan keuangan. Realisasinya untuk tahun anggaran 2020 tercatat mencapai Rp 1,80 miliar lebih.

Kemudian realisasi pembiayaan secara akumulatif, penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp 504,09 miliar lebih. Dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp 10 miliar.

“Berdasarkan hal tersebut, Silpa Tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp 622,43 miliar lebih,” papar ungkap Wali Kota.

Ada Kekurangan

Kendati demikian, Nasutuion mencatat masih ada kekurangan yang bersifat administratif. Yakni dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Walaupun masih ada kelemahan tapi harus kita perbaiki demi mendapatkan laporan keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistematik dan konsisten baik dari sisi Pengelolaan keuangan maupun pengelolaan aset agar kesejahteraan masyarakat Kota Medan terus meningkat,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...