mimbarumum.co.id – Pemuda Pancasila Deliserdang mewakili umat muslim di Sumut minta kepada dinas terkait segera menindak tegas pengusaha produksi kerupuk jangek berbahan baku kulit babi.
Tak hanya dinas terkait, aparat kepolisian juga diminta turun tangan untuk menindak para pengusaha kerupuk jangek berbahan babi tanpa dilengkapi label produksi.
Hal itu disampaikan sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, H.Jasawardani Ginting SE mewakili masyarakat muslim saat diwawancarai wartawan mimbarumum.co.id melalui telepon selulernya, Sabtu (23/11/2019).
Baca Juga : Home Industri Jangek Babi di Sidorejo untuk Kalangan Non Muslim
Dani mengatakan, petugas terkait yang berkompeten terhadap keberadaan jangek babi ini harus memeriksa, mengklarifikasi dan membuat regulasi terkait produksi tersebut agar masyarakat muslim tidak terkecoh dengan kerupuk jangek yang diharamkan bagi umat muslim.
“Kerupuk jangek dari kulit babi itu bagian dari produksi, artinya harus ada perhatian penuh dari dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan maupun Kesehatan. Sebab ini merupakan persoalan serius. Jadi hal ini perlu direspon cepat oleh dinas terkait,” pintanya.
Masih kata Dani, jika jangek tersebut memang berbahan dasar kulit babi, harus dijelaskan dikemasannya bahwa kerupuk tersebut adalah berasal dari kulit babi.
“Ini harus dijelaskan bahwa makanan tersebut dari bahan babi. Buat saja lebel dibungkusnya dan lainnya. Sehingga masyarakat muslim jadi tahu dan tidak terkecoh untuk mengonsumsinya, meskipun itu katanya hanya diproduksi kepada non muslim saja namun tetap saja menjadi khawatiran bagi masyarakat muslim,” tegasnya. (an)