mimbarumum.co.id – Pemerintah kota optimis mampu membukukan pendapat sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah mencapai senilai Rp1,6 triliun, sesuai target yang ditetapkan pada tahun ini.
“Kalau memang serius dikerjakan, saya sangat optimis tidak sampai akhir tahun 2019 bisa terlampaui,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Suherman, M.Si., Senin (18/2/19) di ruang kerjanya.
Lihat saja, katanya saat ini sejumlah sektor pajak dan retribusi sedang berjalan. Diantaranya sudah ada yang mampu membukukan pendapan 10 persen dari target masing-masing.
“Ada yang sudah 10 persen dan ada yang 8 persen. Rata-rata 5-10 persen dari masing-masing potensi pajak dan retribusi sudah teralisasi,” kata pejabat itu.
Suherman mengatakan untuk merealisasikan target-target tersebut, perlu kesadaran penuh para pegawai untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugaanya masing-masing.
“Satu lagi saya ingin mengingatkan seluruh anak buah saya untuk tidak bermain-main soal pengutipan retribusi karena kalau kedapatan sanksinya sangat tegas,” ucapnya mewanti-wanti para di lingkungan instansi yang dipimppinnya.
Mantan Kadis Kebudayaan ini mengaku terus memantau kinerja para bawahannya. Ia mendorong para staf memberikan laporan kerja untuk menjadi alat ukur bagi dirinya menentukan keseriusan dan kinerjanya.
Pada bagian lain, Kepala BP2RD Kota Medan itu memaparkan tentang proses asessmen terhadap tenaga kerja harian lepas (THL). Dia berharap, pemerintah tidak melakukan pengurangan tenaga kerja itu karena keberadaannya sangat dibutuhkan.
“Mengharapkan agar Pemko Medan tidak mengurangi THL yang sudah ada sebab tenga mereka masih sangat dibutuhkan,” ucapnya.(ml)