mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan meminta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menjadi sarana informasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Akhyar ketika menerima audiensi pengurus PDPI di Balai Kota Medan, Jumat (26/6/2020).
“Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru kita persiapkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas. Artinya masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi dengan tetap menjalankan dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Tetap produktif namun aman dari Covid,” kata Akhyar.
Baca Juga : Tebing Tinggi Masuk 10 Besar Daerah Bersih Narkoba
Ia mengungkapkan, penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus dilakukan terutama melakukan razia masker.
“Langkah tersebut tetap kita lakukan. Hanya memang dibutuhkan kesadaran ekstra dari masyarakat untuk dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan di manapun berada,” harapnya.
Dia meminta PDPI agar berperan aktif menjadi sarana dan jembatan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19 dan penanganannya sesuai disiplin ilmu yang dimiliki.
“Kami butuh saran dan masukan dari para organisasi profesi dan kesehatan. Besar harapan kami para dokter, ahli dan praktisi bisa lebih gencar menyampaikan informasi valid terkait Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, PDPI melalui dr Amiruddin mengaku kedatangannya bersama dengan 3 dokter spesial paru lainnya bertujuan untuk menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas langkah dan upaya yang dilakukan dalam menangani Covid-19.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Editor