Pemko Medan Minta Warenhuis Segera Dikosongkan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan personel Satpol PP hari ini diturunkan untuk mengambil alih kembali eks supermarket tertua Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani 7 Medan.

Gedung heritage yang puluhan tahun dikuasai oleh pihak tak berhak itu kini akan ditertibkan.

“Gedung ini merupakan aset Pemko Medan. Hari ini kita melakukan penegakan perda dalam hal penanganan aset milik Pemko
Medan yaitu tanah serta bangunan yang terletak di Jalan Ahmad Yani 7 simpang Jalan Hindu dan bangunan yang ditertibkan itu merupakan bangunan heritage,” tegas Kasatpol PP M Sofyan saat memimpin penertiban, Selasa (6/8/2019).

Dikatakannya juga, penertiban ini juga merupakan tindakan pengambil-alihan aset pemko yang selama ini dikuasi oleh sejumlah warga.

- Advertisement -

Kata dia lagi, ia sudah tiga kali memberikan himbauan tertulis tapi tidak digubris.

“Sudah tiga kali kita surati tapi tak digubris. Kemarin juga sudah kita minta agar warga segera mengosongkan lokasi itu. Rencananya gedung ini akan digunakan untuk kepentingan dinas yang ada di Pemko Medan,” katanya.

Namun Ketika ditanya kenapa baru sekarang diambil alih, Sofyan menyatakan pihaknya hanya bertugas mengambil alih sehingga tidak berwenang menjawab. Yang berwenang itu adalah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Tak lama berselang, penertiban terpaksa dibatalkan. Warga setempat meminta dan berjanji akan mengosongkan lahan itu dalam waktu tiga hari.

“Mereka minta waktu tiga hari untuk mengosongkan lahan itu. Kalau mau keluar secara baik-baik kan syukur. Kita dukung dan sepakati,” tutupnya. (ml)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...