Pemko Medan Lanjuti Program Pemerintah Pusat, UHC JMKB Bukan ‘Pembodohan’

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan Benny Iskandar, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskan Benny, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Pusat tersebut.

- Advertisement -

“UHC JKMB ini adalah jawaban dari bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindak lanjuti program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Jadi UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindak lanjut dari program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program ‘pembodohan’ kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bukti nyata, terang Benny, program UHC JMKB baru terwujud di akhir tahun 2022. Padahal, Pemerintah Pusat telah sejak lama menggaungkan program UHC tersebut.

“Bukti bahwa UHC JKMB itu merupakan program Pemko Medan, tentu karena anggarannya ada di APBD Kota Medan. Bila UHC yang berlaku di Kota Medan itu adalah program Pemerintah Pusat secara penuh, tidak mungkin Pemko Medan bersama DPRD Medan mengesahkan anggaran untuk UHC JKMB,” terangnya.

Dirincikan Benny, pada tahun 2021 Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp 161,6 miliar agar jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS meningkatkan signifikan.

Sebab syarat agar sebuah wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota) bisa menerapkan UHC, adalah tingkat kepesertaan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang harus mencapai minimal 98,31 persen.

Di tahun 2022, Pemko Medan kembali mengejar jumlah warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran lebih dari Rp 197,2 miliar. Hasilnya, tingkat kepesertaan minimal warga Kota Medan di BPJS Kesehatan untuk menerapkan UHC di Kota Medan telah tercapai dan program UHC di Kota Medan pun mulai berlaku sejak 1 Desember 2022.

“Di tahun 2023, Pemko Medan menyiapkan anggaran lebih dari Rp 243,1 miliar untuk UHC. Kemudian di tahun 2024, kita kembali menyiapkan anggaran lebih dari Rp 213,6 miliar. Semua ini agar program UHC di Kota Medan bisa terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan,” jelasnya.

Dilanjutkan Benny, sampai saat ini belum semua Kabupaten/Kota di Indonesia menerapkan UHC. Begitu juga dengan 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, belum seluruhnya menerapkan UHC. Oleh sebab itu, wajar saja bila penerapan UHC di sebuah daerah disebut sebagai sebuah prestasi bagi pemerintah daerah tersebut, salah satunya Pemko Medan.

“Bila Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat berhasil menerapkan UHC, maka seluruh Kabupaten/Kota di wilayah itu akan tercover oleh program UHC Pemerintah Provinsi tersebut, termasuk Kabupaten/Kota yang belum berhasil menerapkan program UHC,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...