mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner makanan dan minuman agar masuk dalam E-Katalog Pemko Medan, Senin (21/3/2022).
Hal itu dilakukan agar penyediaan makanan dan minuman di lingkungan Pemko Medan penyedianya adalah para pelaku UMKM tersebut.
Guna mendukung hal itu, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar dalam setahun untuk produk kuliner UMKM tersebut.
“Pemko Medan harus hadir untuk membantu para pelaku UMKM yang berdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan mulai dari pembentukan, pelatihan, permodalan serta membantu pasar dari produk yang mereka hasilkan,” kata Wali Kota.
Untuk itu, Bobby berharapa, seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan diinstruksikan untuk mengambil makanan dan minuman dari pelaku UMKM sektor kuliner yang telah tergabung dalam E-Katalog Pemko Medan tersebut.
Sementara itu, Wakil Dekan (Wadek) IV Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area (UMA) Dr. Wan Suryani, SE, M.Si mendukung terobosan Wali Kota Medan.
Menurut Suryani, keberpihakan Bobby Nasution terhadap UMKM sektor kuliner sangat luar biasa dengan disediakannya anggaran sebesar Rp 50 miliar.
“Seperti yang kita ketahui, dampak negatif pandemi ini terhadap UMKM luar biasa. Di mana UMKM kita terpaksa mem-PHK sebahagian pekerjanya, bahkan sampai ada yang harus menutup usahanya,” imbuhnya.
Dengan demikian, ujar Wadek, persoalan lainnya yang dihadapi UMKM di masa pandemi yakni kurangnya modal usaha, sulitnya untuk memperoleh bahan baku dan menurunnya pembelian dari pelanggan.
Oleh karenanya, kata Suryani, dialokasikannya anggaran sebesar Rp 50 miliar ini merupakan booster bagi pelaku UMKM sektor kuliner. Dana ini, bilangnya, bisa membantu mereka untuk modal usaha dengan tambahan kemudahan.
Reporter : Jepri Zebua