Pemko Langsa Ikuti Seleksi Ajang Paritrana Award

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Langsa merupakan salah satu kandidat dalam ajang Paritrana Award tahun 2022, dan salah satu pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh yang pertama kali menganggarkan Pekerja Rentan melalui APBK Kota Langsa Tahun 2022, dan merupakan kepedulian Pemerintah Kota Langsa dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk menekan kemiskinan ekstrem/baru.

Muhammad Kurniawan selaku Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Langsa berujar “penyelenggaraan paritrana award bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan pemda, perusahaan dan stakeholder lainnya “.

Said dari pihak pemko Langsa memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan oleh Pemko Langsa dalam wawancara seleksi calon penerima Paritrana Award tingkat propinsi Aceh tahun 2022 untuk memaksimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menindaklanjuti Inpres No. 2 tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2022 percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Maka Pemerintah Kota Langsa, kata Said, akan mengeluarkan kebijakan dan regulasi diantaranya, pertama Qanun kota Langsa No. 5 tahun 2019 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga bantuan daerah, aparatur gampong, pelaku usaha pekerja sektor jasa kontruksi, pekerja upah, dan pekerja BPU di kota Langsa intruksi Walikota Langsa No 535 tahun 2020 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan Pemko Langsa.

- Advertisement -

Selanjutnya, sektor formal penerima upah dengan rincian pegawai non ASN pada seluruh perangkat daerah Pemko Langsa telah terdaftar pada program BPJS ketenagakerjaan kota Langsa sebanyak 2.234 orang.

“Untuk KORPRI kota Langsa sejumlah 3.121 orang, aparatur pemerintah Gampong se-kota Langsa sudah terdaftar di program ini sejumlah 1.854 orang. Sedangkan pelaku usaha mikro kecil, menengah besar yang sudah terdaftar tenaga kerja program BPJS ketenagakerjaan berjumlah 9.559 orang,” sebut Said.

Dikatakannya, sedangkan di sektor informal dan beberapa sektor lainnya yang dianggarkan oleh Pemko tahun 2022 senilai Rp484,646,400. Selebihnya merupakan pekerja mandiri, magang dan balai latihan kerja yang dilindungi jaminan sosial.

“Upaya yang dilakukan Pemko Langsa dalam rangka meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilakukan focus group discussion antara Pemerintah kota Langsa dan SKPD terkait bersama BPJS ketenagakerjaan membahas tentang monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial di wilayah kota Langsa,” ujar Said Mahdum.

Sementara Kepala Dinas DPMTSP Kota Langsa Rusli Jufri S.Sos.I menjelaskan Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, setelah seleksi tingkat provinsi, selanjutnya 34 pemerintah provinsi, 132 pemerintah kabupaten dan kota, 158 badan usaha skala besar, 150 badan usaha skala menengah, dan 34 badan usaha skala mikro mengikuti seleksi tingkat nasional.

“Berdasarkan penilaian akhir panitia pusat, berhasil lolos 12 kandidat provinsi, sembilan kabupaten kota, 10 badan usaha skala besar, dan sembilan badan usaha kecil serta menengah untuk mengikuti proses wawancara,” kata Jufri.

Sumber : Rilis

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Rumah BUMN Hadir di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan UMKM Indonesia

mimbarumum.co.id - Di tengah kesibukan pameran INACRAFT 2025, terdapat satu tempat yang wajib dikunjungi, yaitu booth Rumah BUMN. Di...