Selasa, Juli 9, 2024

Pemko Binjai Sosialisasi Cukai Bagi Hasil Tembakau

Baca Juga

mimbarumum.co.id –  Asisten II Pemko Binjai sekaligus Plt. Kepala BPKPAD Kota Binjai Affan Siregar hadiri sosialisasi pengelolaan dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, Selasa (14/12/2021). Bertempat di Aula Pemko Binjai. 

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai; perwakilan dari Bappeda, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Binjai; dan para pelaku usaha di Kota Binjai yang diundang dalam kegiatan ini.

Sosialisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai ini menghadirkan pembicara dari Kepala Bidang Anggaran Nadratul Firda; Kabid Perbendaharaan M. Rifi Hamdani; dan perwakilan dari KPP Bea Cukai Medan Aulia Nasution.

Sosialisasi ini selain membahas tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau, juga memberi edukasi kepada para pelaku usaha. Yakni tentang bagaimana membedakan pita cukai yang asli dan palsu.

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cuka Nomor Per-42/BC/2016; Tentang Bentuk Fisik dan/atau spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau; dan Pita Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol Tahun 2017. Terdapat ciri-ciri pita cukai pada barang hasil tembakau.

Pita cukai asli pada barang hasil tembakau sekurang-kurangnya akan memuat satu hologram. Dalam hologram tersebut akan terdapat teks BC dan RI. Terdapat lambang negara RI yaitu burung garuda, terdapat lambang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terdapat tarif cukai.

Kemudian, terdapat angka tahun anggaran, terdapat harga jual eceran, terdapat teks “REPUBLIK” atau “INDONESIA” dengan huruf kapital. Terdapat teks “CUKAI HASIL TEMBAKAU” dengan huruf kapital,  terdapat jumlah isi kemasan, dan terdapat jenis hasil tembakau.

Reporter : Burhan S/ Rilis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya