Pemko Binjai Komit 257,50 Ha Lahan Sawah Dilindungi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Binjai melalui pejabat berwenang hadiri Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Jalan Brigjend Katamso No. 45, Kelurahan AUR, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 23 September 2022.

Dalam hal ini, Wali Kota Binjai diwakilkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Meidy Yusri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ernawati, S.H, M.AP. Plt. Kadis PM PPTSP Kita Binjai Imanuel Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai Ir. Elvi Kristina, Kepala Bappeda Kota Binjai Majid Ginting, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Ralasen Ginting, SP., Kepala Bagian Pemerintahan Adri Rivanto, Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Salmadeni, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai Hasinuddin, SH., M.Hum.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP., Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, ST., M.Sc., serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan ini, disepakati beberapa hal, beberapa diantaranya Pemerintah Kota Binjai bersepakat bahwa luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) indikatif yang dipertahankan adalah seluas 257,50 ha; Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk menjaga lahan yang telah disepakati sebagai LSD indikatif agar tidak beralih fungsi; Pemerintah Kota Binjai berkomitmen mengintegrasikan LSD indikatif yang telah disepakati ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau Rencana Detail Tata Ruang sebagai bagian dari kawasan tanaman pangan atau zona tanaman pangan.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...