Jumat, Juli 5, 2024

Pemko Binjai Imbau Seluruh ASN  Dukung Aturan Transportasi 

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui  Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution menghimbau seluruh apartur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Binjai untuk mendukung pelaksanaan peraturan terkait transportasi.

Hal itu dikatakannya saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Binjai dengan pelaksana dari Dinas Perhubungan Kota Binjai, Senin 12 September 2022 di Lapangan Apel Pemko Binjai.

Dalam arahannya, Sekdako menjelaskan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September merupakan momentum untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sektor transportasi. Sejumlah strategi pembangunan sektor transportasi dilakukan pada tahun 2022 diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi Covid-19 dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Binjai juga berupaya melakukan terobosan dengan melahirkan beberapa regulasi diantaranya Perwal tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik, tata cara penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, Perwal tentang analisis dampak lalu lintas, dan terkait forum lalu lintas dan angkutan jalan kota Binjai.

“Dengan dikeluarkannya peraturan Wali Kota ini, merupakan upaya kita bersama untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekdako.

Sekdako juga mengimbau seluruh ASN peserta apel untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Dinas Perhubungan dan mematuhi peraturan yang dibuat, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Reporter : Burhan S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya