Pemko Binjai Akan Beri Sanksi Tegas  Agen yang Lakukan Pungli

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko)  Binjai akan memberikan sanksi yang tegas terhadap agen distributor LPG 3 Kg di Kota Binjai. Jika terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) dalam penyaluran LPG 3 Kg yang diperuntukkan bagi kalangan warga miskin.

“Pasti lah kami akan berikan sanksi yang tegas jika memang terbukti ada tindakan agen LPG di Kota Binjai yang dalam praktiknya melakukan  pungli kepada pangkalan yang mana sebagai penyalur langsung kepada masyarakat,” ujar Kabag Perekonomian Pemko Binjai, Andi, saat dikonfirmasi  wartawan,Selasa dikantornya. Konfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan PT SBP kepada pangkalan yang ada di Binjai dan Langkat itu.

Andi pun berjanji akan segera mengumpulkan stafnya dan segera berkordinasi dengan instansi terkait. Guna melakukan penyelidikan. “Kalau terbukti pasti akan ditindak,” tegas Kabag Perekonomian Pemko Binjai itu lagi. Dia pun meminta wartawan untuk turut membantunya.

Sebelumnya,  PT SBP disebut-sebut kembalikan uang yang pernah dikutip kepada pangkalan. Setelah dugaan pungli itu menjadi pemberitaan sejumlah media cetak dan media online.

- Advertisement -

Terkait hal itu, awak media pun mencoba menelusuri kebenarannya. Sebab tersiar kabar bahwa pengembalian itu dilakukan sejak, Jumat (24/12/2021) lalu. Bahkan pengembalian yang dilakukan oleh PT SBP dilakukan di sebuah Gang Kecil yang berada di Kecamatan Binjai Kota.

Hasil Penelusuran

Penelusuran itupun membuahkan hasil. Sebab awak media menemukan salah seorang wanita yang mengaku akan mengambil uang yang sebelumnya sudah disetor ke PT SBP. Pengembalian uang itu berada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

“Mau ngambil uang yang sebelumnya udah disetor. Tapi kata yang jaga, nanti jam 2 siang ngambilnya karena sekarang lagi jam istirahat,” ungkap seorang wanita berhijab yang tidak ingin namanya disebutkan dan mengaku mempunyai pangkalan LPG 3 Kg di Pasar X Bengkel, tepatnya arah ke Stabat, Selasa (28/12) siang, sekitar jam 12.38 Wib.

Karena disuruh menunggu sampai Pukul 14.00 Wib, ungkap wanita berhijab ini, akhirnya ia yang mengaku ditemani dengan cucunya itu melaksanakan Sholat Dzuhur terlebih dahulu.

“Sebenarnya saya disuruh pagi tadi kesini. Tapi pagi tadi saya melayat makanya siang ini baru kesini,” urainya.

Disinggung berapa nominal yang sebelumnya disetorkan ke oknum PT SBP, wanita berkacamata ini awalnya seolah tidak mau menyebutkannya. Namun  akhirnya ia mengatakan sebesar Rp 500 ribu.

“Kenapa bang, cuma lima ratus ribu kok,” ujarnya wanita yang sudah berumur ini.

Saat ditanya apakah akan ada potongan dari pengembalian uang itu, wanita itu mengaku belum mengetahuinya. Namun ia mengatakan, dari informasi yang diterima, akan ada potongan dari PT SBP dengan dalih sebagai uang materai.

“Sepertinya ada potongan sebagai uang materai sebesar lima puluh ribu,” beber wanita ini. Dia juga mengatakan bahwa Pangkalan LPG 3 Kg dibawah naungan PT SBP ini sampai di daerah Kacangan, Stabat.

Sebelumnya Resah

Sebelumnya, diduga menjadi korban pungutan liar alias Pungli. Yakni oleh oknum Agen termasuk dari PT SBP yang berkedudukan di wilayah Kota Binjai selaku agen LPG subsidi 3 Kg. Ini membuat para pengelola Pangkalan menjerit dan resah akibat adanya pungutan sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000/pangkalan.

Nominal uang tersebut dipergunakan dengan dalih untuk uang iuran, uang perpanjangan kontrak dan sebagainya.

Menurut keterangan yang dihimpun awak media dari beberapa pangkalan LPG subsidi 3 Kg di wilayah Kota Binjai yang minta namanya tidak disebutkan; beberapa hari yang lalu,  membenarkan adanya pungutan terhadap pangkalan yang mereka kelola oleh Agen disebutkan.Yakni dari PT SBP dengan Direkturnya atau ikut selaku pengelolanya berinisial IY dan NyA.

Selaku pengelola pangkalan LPG Pemerintah yang peruntukannya buat masyarakat miskin di wilayah kerja masing masing di Kota Binjai. Mereka mengaku merasa keberatan atas pungutan itu.

“Kami merasa berat atas adanya pungutan yang dinilai liar tanpa dasar tersebut. Karenanya perlu menjadi perhatian serius pihak Pertamina dan Instansi terkait lainnya, kalau perlu diusut oleh Aparat Hukum terkait,” pinta sumber dengan nada kecewa.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak pimpinan (pengelola) PT SBP selaku agen penyalur LPG bersubsidi. Yakni ke pangkalan di wilayah Kota Binjai. Namun, baik oknum IY dan NyA belum berhasil dikonfirmasi sejumlah Wartawan.

Sang sumber juga menyebutkan bahwa gudang PT SBP berada di wilayah Tandam Pasar IV Binjai Utara. Sedangkan kantornya di sekitar eks BRI Binjai.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...