mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai diwakili Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP. MP. hadiri Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Selasa (23/11/2021).Â
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Forkopimda, dan seluruh OPD se-Kota Binjai.
Dalam Penyampaian RAPBD tersebut Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Ranperda yang disampaikan ini dapat dibahas secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel yang selanjutnya akan disepakati bersama untuk menjadi perda.
Selanjutnya, Wali Kota, menginstruksikan kepada TAPD Kota Binjai dan seluruh OPD agar beperan aktif melaksanakan pembahasan secara seksama dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku hal ini demi percepatan dan ketepatan waktu.
Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Anggota DPRD Kota Binjai Ardiansyah Putra, SE (fraksi PAN), Marasonang Lubis, S.Sos (fraksi PKS), dan Ir. M. Syarief Sitepu (fraksi PDIP). Antara lain tentang permasalahan Narkoba yang merajalela di Kota Binjai, hingga pemanfaatan Pasar Rambung dan Pasar Kebun Lada yang dinilai belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Wakil Wali Kota mengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan. Pemerintah Kota Binjai akan menindaklanjutinya dengan tetap mengkoordinasikan dan berkerjasama kepada pihak terkait untuk mencapai hasil yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Reporter : Burhan S