Pemkab Simalungun Masuk Katagori  Informatif Raih Anugerah KIP Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil masuk Katagori Informatif dan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Sebagai Badan Publik, Kabupaten yang dipimpin Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil H Zonny Waldi. 

Penghargaan  keterbukaan Informasi itu diserahkan  Gubsu yang diwakili  Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Agus Tripriyono didampingi Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Abdul Harris Nasution kepada Bupati Simalungun diwakili Kadis Kominfo Andri Rahadian, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (15/8/2023).

Penghargaan bergensi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Informatif ini, pertama kali di terima  Kabupaten Simalungun. Namum sebelumnya, Kabupaten Simalungum telah menerima penghargaan dalam kategori ‘Cukup Informatif’ tahun 2019.

Berikut tahun 2022 Kabupaten Simalungun juga telah menerima penghargaan dalam kategori ‘Menuju Informatif’. Di tahun 2020 dan 2021 pemberian penghargaan keterbukaan publik tidak dilakukan, hal itu disebabkan adanya pandemi Covid-19.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Anugerah ini diperoleh bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya se Sumatera Utara untuk yang memperoleh kategori informatif.

Reporter : Ermawi Parinduri

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Simalungun Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

mimbarumum.co.id - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun,...