mimbarumum.co.id – Pemkab Samosir menganggarkan biaya untuk tanggap darurat bencana wabah Covid-19 sebesar Rp 12,66 miliar yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2020.
“Hal itu berdasarkan kebutuhan penanggulangan pencegahan penyebaran BB virus Corona, yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai bencana nasional non alam,” sebut Kepala Bappeda Samosir Rudi AP Siahaan, kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (16/5/2020) di Pangururan.
Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 bakal mengalami perubahan signifikan. “Refocusing anggaran saat ini, fokus untuk penanganan Covid-19,” imbuh Rudi.
Baca Juga : Saat Pandemi Covid-19, Legislatif Imbau Jangan Sebar Berita Bohong
Ia menjelaskan, besaran anggaran yang dibutuhkan secara pasti masih berubah dan akan mengikuti perkembangan kebutuhan di masa pandemi ini.
Mantan Kabag Umum Setdakab Samosir itu merinci, anggaran Rp. 12,66 miliar dialokasikan untuk menangani kesehatan sebesar Rp. 4 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp. 4,3 miliar, pemulihan dampak ekonomi Rp. 1,058 miliar dan sekretariat covid-19 Rp 3 miliar.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Samosir, tetap intens melakukan pengawasan di beberapa pintu masuk.
Hal ini merupakan upaya signifikan mencegah penyebaran wabah virus yang telah mengguncang dunia itu masuk di Kabupaten Samosir.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi