mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Samosir mengajukan sebanyak 2.006 Calon Penerima Bantuan (CPB) perbaikan 2006 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Kementerian PUPR.
“Usulan ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2020,” sebut Kadis Kominfo, Rohani Bakkara kepada mimbarumum.co.id, Rabu (7/8/2019) di Pangururan.
Ia menjelaskan, bahwa Bupati Samosir Rapidin Simbolon telah mengantarkan usulan itu, langsung ke Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta.
Seorang penerima bantuan program pemerintah ini, menurut Rohani, adalah Bainolo boru Rumapea (51), warga Desa Toguan Galung, Kecamatan Nainggolan yang beberapa hari belakangan ini viral di media sosial karena kondisi rumah yang ia tempati memang tidak layak huni.
“Pemkab Samosir langsung merespon dengan cepat informasi yang beredar di masyarakat dengan mememasukkan nama ibu empat anak itu sebagai calon penerima program BSPS TA. 2020,” imbuhnya.
Dikatakan juga, peran serta masyarakat dan media juga sangat membantu pemerintah dalam menyukeskan Program BSPS Rumah Tidak Layak Huni di daerah.
“Kita sangat berharap usulan ini diterima oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Samosir,” ujarnya. (rel)