mimbarumum.co.id-masyarakat Pengguna Jalan Khairil Anwar Keluharan Pekan Tanjung Pura dan pedagang meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Langkat agar dapat menertibkan pedagang liar yang berjualan hingga ke badan jalan, Selasa(17/10/2023).
Dengan di lakukannya aktifitas berdagang di atas parit bahkan para pedagang meletakkan dagangannya bukan lagi di bahu jalan hingga telah menyerobot aspal jalan yang berada di Pajak Baru Jalan Khairil Anwar mengakibatkan arus lalulintas menjadi macet dan terganggu.
Pedagang liar tak ubah jamur di musim penghujan selalu bertambah di pajak Jalan Khairil Anwar bahkan para pedagang tampak enggan mengisi tempat yang telah di siapkan oleh pemerintah, bahkan banyak meja tampak terlihat kosong di dalam pajak.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintahan Kabupaten Langkat, bukan membiarkan para pedagang meletakkan dagangannya sesuka hati bahkan melakukan pembangunan di depan pajak baru hingga terkesan tatanan pajak bak pemukiman kumuh.
Muhammad Ramlan Tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tanjung Pura sangat menyayangkan sikap Pemerintahan Pemkab Langkat yang tak acuh terhadap pembangunan tempat pedagang liar yang berada di Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengambil sikap, bukan malah membiarkan pedagang itu mendirikan tempat berjualan di atas parit, dampak dari pedagang yang berjualan di pinggiran Jalan, Pajak Baru Jalan Khairil Anwar ini membuat kemacetan setiap harinya, apa harus menunggu adanya korban kecelakaan baru bertindak.
“Tidak ada larangan untuk berdagang, asal pada tempatnya, bukan seenaknya saja mendirikan bangunan di atas parit, kalau ini kan sudah menggangu ketertiban umum, di tambah lagi pedagang ikan yang berjualan di atas jembatan baru yang tak jauh dari pajak baru Jalan Khairil Anwar, inikan bisa merusak jembatan itu.
“Kita minta kepada dinas terkait agar bekerja sesuai tu Poksinya kalau tidak mampu menjabat bagusan mudur aja,” Tandas Muhammad Ramlan.
Hal senada juga di sampaikan Safwan Tanjung Pedagang Ayam Potong yang berdagang di meja pemerintah Pajak Baru Jalan Khairil Anwar, dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Langkat menertibkan para pedagang yang berjualan di depan pajak baru.
“Awalnya kami di pindahkan dari pajak yang lama ke pajak ini ada aturan yang tidak membolehkan kami berjualan di luar atau di depan jalan itu, maka pendapatan kami Alhamdulillah ada, tapi semenjak carut marutnya pajak ini di perbolehkan orang berjualan di tepi jalan, kami yang di dalam ini berpengaruh besar hingga pembelinya tidak lagi kedalam, jadi pendapatan kami secara otomatis berkurang.
“Jadi kami mohon tolong la adanya penertiban yang di luar suruh masuk kedalam, dan masalahnya meja yang di dalam banyak yang kosong, semuanya pada di luar berdagang, dari kejadian ini ya berpengaruh terhadap pendapatan kami sekarang ini.
“Ya kami menilai ada permainan di pajak ini ya itu kami tidak tahu, kenapa para pedagang bisa berjualan di luar pajak, ini berpengaruh besar bagi kami, ya harapan kami minta tolong la yang di luar itu di tertibkan, dan kami juga sudah ada ke dinas tiga kali.
“Saya sudah tiga kali ke dinas Disperindag Kabupaten Langkat menceritakan hal ini, tetapi belum ada tanggapan, yang kami temui di sana kabag dan Kabagnya bilang masalah urusan operasional itu urusan Satpol PP, kami tidak ada dana di kabupaten, kalaupun ada dana itu dana Provinsi dia bilang, masak seperti itu ngomongnya, jadi mau gimana lagi kami kalau itu tanggapannya, kami inginkan yang di luar tolong di tertibkan suruh kedalam semua.
“Pedagang di luar sana sudah lengkap pak, mulai dari pedagang sayur, dagang ayam, dagang daging di luar itu ada semua, kita sudah gak tau bilang lagi, kenapa ini di biarkan,”Beber Sofwan Tanjung Kepada Wartawan di lokasi dagangannya Pajak Baru Jalan Khairil Anwar.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra