Pemkab Gerah dan Polisikan Akun FB Ini

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sebuah akun facebook atas nama Josmar Naibaho dilaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai telah menyebar berita hoax.

“Memang Kominfo yang membuat laporan dan Kabag Hukum, dengan tembusan kepada saya,” jelas Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada Mimbar, Jumat malam (1/3/2019) melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskannya, dia sangat kecewa dengan akun yang memposting ke WA group dan facebook. “Padahal itu hoax…hoax…hoax,” tegas Rapidin.

Selanjutnya, Bupati yang diusung oleh PDIP itu mengirimkan beberapa dokumen yang menyatakan berita itu tidak benar.

- Advertisement -

“Inilah fakta dan bukti untuk menjawab berita hoax yang dibuat oleh saudara Josmar, yang tidak bertanggungjawab itu,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati Rapidin mengatakan, penyebar hoax adalah manusia kerdil dan termasuk orang tidak beradab dan beretika yang menganggap dirinya paling benar dan paling suci, padahal sama musang berbulu domba.

Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat yang dikonfirmasi wartawan terkait pengaduan ini, sampai berita ini dirilis belum memberikan penjelasan.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar berita di group facebook PAR SAMOSIR yang diupload akun atas nama Josmar Naibaho menyebutkan “Tak mau dibebani target 300 suara dalam Pileg, ASN di Samosir tolak dilantik jadi Kepala Dinas”.

Setelah akun ini meng-upload pernyataan itu, kemudian beredar secara luas di media sosial baik facebook maupun group WhatsApp. (RN)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...