Rabu, Juli 3, 2024

Pemkab Asahan Gelar Rembuk Stunting

Baca Juga

mimbarumum.co.id –  Turunkan dan mencegah stunting memerlukan intervensi terpadu. Antara lain mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG).

Gerakan itu diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013. Yakni tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Penyampaian tersebut dikatakan Bupati Asahan H.Surya saat mengikuti kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan Pemkab Asahan di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, pada Jumat (25/6/2021).

Surya mengatakan dirinya tentu mendukung integritas pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan. Yaitu dengan 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting.

“Baik mulai dari analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting; kemudian penetapan peraturan bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data; serta pengukuran dan publikasi stunting dan review kinerja tahunan,” jelasnya.

Artinya rembuk stunting merupakan kegiatan positif dalam rangka penurunan stunting. Sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu untuk mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.

Selain Bupati Asahan terlihat hadir yaitu Ketua DPRD Asahan, team leader regional I Medan, tenaga ahli Bangda Kemendagri; kemudian tim percepatan penuruan dan pencegahan Stunting Provsu, ketua tim percepatan dan penurunan penanggulangan Stunting Asahan; serta para OPD , Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah/Kepala Desa.

Intervensi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan merupakan sekretaris Tim Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah menjelaskan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Asahan.

Selanjutnya mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Asahan. Membangun komitmen public dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Asahan.

Kemudian melaporkan output kegiatan dalam komitmen penurunan stunting yang ditanda tangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD; Kepala Desa, Pimpinan OPD dan Perwakilan Sektor Non Pemerintah dan masyarakat.

Seterusnya rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektoral. Supaya dapat dilaksanakan pada tahun berjalan dan dimuat dalam RKPD atau Renja OPD Asahan tahun berikutnya jelas Erfina.

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya