Jumat, Juli 5, 2024

Pemilu Damai, Kapolda Sumut Senantiasa Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, berdiri tegak dalam nuansa perbedaan. Toleransi telah menyatukan ibu pertiwi.

Demikian pula dengan Sumatera Utara. Sebagai miniaturnya Indonesia, provinsi ini juga dihuni dari berbagai suku, ras dan agama. Tetapi hingga kini –setidaknya dalam 5 tahun terakhir– tak pernah terdengar terjadinya konflik sosial di masyarakat. Ini tak terlepas dari ‘tangan dingin’ Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Ya, orang nomor satu di Polda Sumatera Utara ini memang dikenal concern dalam menjaga perdamaian, terlebih saat ini yang memasuki tahun-tahun politik. Ketika ada terdengar benih-benih perpecahan di masyarakat, jenderal bintang dua ini turun tangan untuk membantu mencarikan solusinya. Berdialog.

Seperti, isu penggusuran pondok pesantren di Sampali. Irjen Panca langsung meresponnya dengan cepat, dengan menggelar pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih. Hasilnya, akhirnya terjadi kesepakatan bahwa tak akan ada penggusuran terhadap pondok pesantren yang diisukan akan dibongkar oleh pihak PTPN 2 itu.

Karena itu pula, sikap dari Irjen Panca ini mendapat pujian dari ulama Sumatera Utara, Prof DR Amiruddin MS. Ia memuji sikap Irjen Pol Panca Simanjuntak yang begitu cepat merespon isu yang sempat beredar dan memprakarsai pertemuan yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jawari.

“Alhamdulillah, pertemuan itu bisa berlangsung sangat cair dan bisa melahirkan kesepakatan yang positif bagi semua pemangku kepentingan,” ucap  Buya, sapaan akrab Prof DR Amiruddin, baru-baru ini, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak termakan berita hoax.

Terpisah, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, KH. Akhmad Khambali SE MM, juga turut mengingatkan, memasuki tahun-tahun politik ini, masyarakat jangan cepat-cepat ‘menelan’ berita yang diperoleh, apalagi itu berasal dari media sosial. Sebab katanya, perpecahan yang terjadi selama ini karena beredarnya berita-berita hoax.

“Berita hoax itu diciptakan oleh orang jahat yang pintar, lalu disebarkan oleh orang baik yang bodoh,” kata KH. Akhmad Khambali yang mengampanyekan Pemilu Damai.

Ia mengakui, di sebagian besar negara di dunia, agama tidak bisa dipisahkan sepenuhnya dari negara, maka agama pun tidak bisa dipisahkan sepenuhnya dari politik, begitu sebaliknya.

KH. Akhmad Khambali memaparkan, “Pelibatan agama dalam politik tidak bertentangan dengan demokrasi, dan hal ini pun terjadi di negara-negara barat yang notebene sekuler. Dalam konteks Indonesia, pada masa penjajahan, doktrin agama tentang jihad. Misalnya, dipergunakan sebagai alat legitimasi perjuangan melawan penjajah. Demikian pula, di masa-masa awal kemerdekaan, dibentuk partai politik yang berdasarkan agama, yakni Partai Masyumi (Islam), Partai Kristen Indonesia, dan Partai Katolik.”

Dilanjutkannya, “Pada masa Orde Baru partai agama memang tidak diperbolehkan, sejalan dengan kebijakan pemerintah “de-ideologisasi politik” dan “de-politisasi agama”. Namun demikian, agama tetap dipergunakan untuk melegitimasi program-program pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah. Di era reformasi ini partai politik berdasarkan agama diperbolehkan kembali, sejalan dengan pembangunan sistem demokrasi yang substantif dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.”

Menurutnya, pelibatan agama dalam politik dimaksudkan agar politik sesuai dengan etika dan ajaran agama, terutama ketika kondisi etika-moral politik pada saat ini secara umum masih sangat lemah, baik dalam persaingan untuk memperoleh kekuasaan maupun dalam penggunaan kekuasaan.

“Problem etika moral ini, misalnya, dapat dilihat dari masih banyaknya kebohongan publik, korupsi, manipulasi, egoisme, kebencian,
penyalahgunaanwewenang, dan sebagainya. Bagi warga yang memiliki orientasi keagamaan yang tinggi, segala prilaku, budaya, serta sistem hukum dan politik, sedapat mungkin sesuai dengan ajaran-ajaran agama. Dalam konteks ini agama menjadi alat legitimasi bagi prilaku dan orientasi politik seseorang. Oleh karenanya, aspirasi politik mereka tidak hanya didasarkan atas pemenuhan kebutuhan-kebutahan dasar manusia, tetapi juga pemenuhan kebutuhan spiritual (keagamaan),” urai Pengasuh Pondok Pesantren Wirausaha Ahlul Kirom dan Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom ini.

Jelang Pemilu 2024 mendatang, KH. Akhmad Khambali menyatakan, untuk melakukan pencegahan politisasi agama diperlukan upaya-upaya pelurusan pengertian dan batasan pelibatan agama dalam politik, serta pelurusan pemahaman keagamaan yang dipergunakan untuk politisasi agama.

Pelibatan agama dalam politik ini perlu diekspresikan dengan santun dan tidak mencampuradukkan antara kepentingan politik praktis dan agama, sehingga pelibatan agama ini tidak menimbulkan perpecahan, kebencian dan konflik SARA.

Nah, untuk menghindari perpecahan di masyarakat, apalagi terkait isu agama, Kapolda Sumut Irjen Panca pun senantiasa mengingatkan kepada tokoh agama tentang pentingnya toleransi antar umat beragama.

Seperti yang kembali diingkatkannya pada diutarakannya pada Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2023 yang digelar di Lapangan Candi Bahal, Desa Bahal, Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, baru-baru ini.

“Semoga ajaran Buddha Gautama, Pancasila Buddhis senantiasa menjadi pedoman di dalam kehidupan kita sehari hari. Serta tentunya menjadikan kita sebagai agen perubahan dalam membawa kedamaian, kesejahteraan, serta kebahagian di dalam masyarakat majemuk,” imbuhnya.

Irjen Panca juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, yang saat ini bersama-sama menjaga situasi kamtibas, terutama pada perayaan-perayaan hari besar keagamaan.

“Tentunya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini harus terus kita jaga dan pertahankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dicintai ini,” Panca, mengakhiri.

Penulis : Jafar Sidik

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jadi Peserta Parkir Berlangganan, Kajari Muttaqin Dukung Pemko Medan Tingkatkan PAD

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut serta sebagai pengendara yang menjadi peserta parkir berlangganan yang digagas oleh Pemerintah...

Baca Artikel lainya