mimbarumum.co.id – Pelaku premanisme di Kota Medan tampaknya masih berkeliaran bahkan tak segan melakukan aksi premanismenya di tengah masyarakat.
Seorang laki-laki diduga pelaku premanisme beraksi di sebuah rumah makan “Padi Bone” yang terletak di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.
Pemilik rumah makan (RM), Deldi, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat ia membuka usaha jualan nasi padangnya di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.
Singkat cerita, diduga pelaku makan siang di tempat korban dan pelaku enggan membayar.
“Awalnya pelaku makan bang, lalu pergi dan mengatakan hutang,” ucap Deldi kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Lanjutnya, perbuatan tidak terpuji pelaku terjadi berkali-berkali, namun korban tetap sabar.
Dilanjutkannya, ia berjualan nasi padang baru sebulan di Jalan Merak Kecamatan Medan Sunggal tersebut.
“Pelaku panik saat saya menagih hutang makannya. Lalu pelaku mencari siasat agar membuat onar di rumah makan saya dengan mengancam dan mengajak saya berantam ke kuburan,” ucapnya.
Ironisnya, kepada pembeli nasi yang berada di rumah makan korban, disuruh untuk membayar parkir, karena pembeli tersebut tidak mau membayar, lalu korban mendatangi pelaku dan mempertanyakan keabsahan parkirnya.
“Aku heran, kenapa yang baru buka usaha harus membayar parkir, sementara di depan dan di sebelah tempatku gak dikenakan parkir terhadap pelaku,” sebutnya.
“Bukannya aku gak terima di tempat aku dikenakan parkir tapi harus adil lah, jangan mentang-mentang aku baru buka usaha, atau tinggal di sini, lalu sesuka-suka pelaku memperlakukanku,” bebernya.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban merasa cemas dan trauma, kemudian korban membuat Laporan Polisi Nomor, LP/B/2686/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, Tanggal 25 Agustus 2022, terlapor an. Jan Ardian Sormin.
“Saya mohon kepada Pak Kapolrestabes agar segera memproses laporan dan menangkap pelakunya,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular pada Jumat (26/8/2022) terkait kelanjutan laporan korban diduga mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman yang dilakukan oleh pelaku premanisme, hingga kini belum berkomentar.
Reporter : Rasyid Hasibuan