mimbarumum.co.id – Dinas Pendidikan Sumut memastikan setiap calon peserta didik yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) mendaftar melalui jalur A2 pasti diterima di SMA Negeri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Saut Aritonang kepada mimbarumum.co.id menanggapi salah seorang orangtua siswa yang protes tidak terima anaknya tidak lolos masuk di SMA Negeri 5 Medan.
“Jalur PKH/KIP diberikan peluang kuota 20 persen tanpa penilaian mereka dipastikan masuk, jika memiliki PKH atau KIP mendaftar jalur A2. Pastikan dulu mereka mendaftar melalui jalur apa?” kata Aritonang di Lobi Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro, Rabu (10/7/2019).
Ia menjelaskan mekanisme penerimaan peserta didik terbagi tiga kategori. Bisa melalui A1 jalur daftar zonasi, A2 jalur daftar melalui PKH/KIP dan A3 jalur daftar anak guru.
Kendati demikian Aritonang menyebutkan jika daftar melalui zonasi (A1) ternyata nilai terlalu rendah dapat dipastikan anak tidak dapat diterima di sekolah tersebut.
“Kalau mendaftar melalui zonasi bisa saja tidak masuk, jika nilai terlalu rendah. Kalau melalui PKH pasti masuk karena memang itu tidak cukup bahkan kurang. Karena sistem zonasi penilaian diperoleh 60 persen (jarak sekolah ke rumah), sisanya dari hasil nilai 40 persen,” tukasnya. (jep)