Pemilik Dua Bangunan Perumahan Mewah di Kecamatan Medan Tuntungan Abaikan Peraturan Walikota

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Meski telah diberikan peringatan oleh pihak Kecamatan Tuntungan dan Dinas PKP2R Medan, namun kedua bangunan perumahan mewah tetap berdiri.

Hal itu terlihat pada Minggu (11/9/2022), saat awak media memantau kedua bangunan perumahan mewah tersebut.

Kadis PKP2R Medan, Endar Lubis, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/9/2022) lalu, menyatakan kedua bangunan perumahan mewah yang terletak di Jalan Jamin Ginting KM 13, Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan itu, sudah diberikan Surat Peringatan.

Tapi, ironisnya, pemilik atau pengelola bangunan mengabaikan Peraturan Walikota yang harus ditaati setiap warga masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di Kota Medan.
Sebab, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan berasal dari perizinan.

- Advertisement -

Sebab itu, Walikota Medan, M.Bobby Nasution diharapkan untuk turun langsung dan melakukan penindakan terhadap kedua bangunan tersebut. Sesuai Surat Perintah Wali Kota Medan No.800/11785 Tanggal 5 Juli 2022 pada poin satu (1), agar tidak membangun bangunan tanpa izin membangun dari Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Rahmad melalui Kabid penindakan, Irfan Lubis dikonfirmasi awak media pada hari Kamis (8/9/2022) lalu, terkait kedua bangunan perumahan mewah tersebut mengatakan belum ada surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan diterima oleh pihaknya.

“Izin Bang, terkait bangunan yang Abang maksud belum ada surat Perkim ke kita,” terang Irfan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Dua bangunan perumahan mewah diduga tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) bebas berdiri di Jalan Jamin Ginting KM 13, Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan.

Camat Medan Tuntungan, Harry Tarigan dikonfirmasi awak media pada Senin (5/9/2022) lalu terkait kedua bangunan perumahan mewah tanpa IMB yang menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, mengatakan sudah di surati.

“Udah disurati Abangda. Coba dicek ke satu atap ya bg,” ungkap Harry singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...