Pemilik Akun Facebook Condrat Sinaga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Batara Sakti Sinaga, putra sulung Juang Sinaga (Wakil Bupati Samosir yang sedang cuti kampanye), resmi melaporkan akun facebook yang diduga menyebar fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa siang, (10/10/2020) dengan Laporan Polisi nomor: LP/6666/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan orangtua Batara Sakti Sinaga, Juang Sinaga saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Rapidin-Juang (RAPBERJUANG), Sabtu (5/12/2020).

Pemilik akun facebook atas nama Condrat Sinaga dilaporkan tentang pencemaran nama baik dan/atau berita bohong melalui elektronik.

- Advertisement -

“Anak saya dituduh pemakai narkoba, sudah ditangkap polisi dan sudah direhabilitasi. Sebagai orang tua Batara Sakti Sinaga, saya tegaskan itu tidak benar dan itu fitnah terhadap anak saya,” ujar Juang Sinaga saat klarifikasi.

Baca Juga : Penyidikan Kasus SIMADU di Kejari Samosir Belum Ada Tersangka

Juang Sinaga memperlihatkan surat laporan polisi yang dilayangkan Batara Sakti Sinaga ke Polda Metro Jaya dan juga surat keterangan pemeriksaan narkotika yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terhadap Batara Sakti Sinaga pada 9 November 2020.

Dalam laporan Batara Sakti Sinaga, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan facebook Condrat Sinaga di salah satu grup maupun yang dikirimkan melalui messenger facebook.

Juang menduga perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya sebagai Wakil Bupati Samosir (cuti kampanye: red) dan kampanye hitam terhadap pencalonan dirinya yang kembali berpasangan dengan Rapidin Simbolon pada Pilkada Samosir 2020.

“Tidak tertutup kemungkinan, saya juga akan melaporkan sebagai orang tua. Tapi yang pertama anak saya telah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyikapi fitnah ini,” tegasJuang.

Dirinya berpesan supaya masyarakat tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. “Tetap objektif dalam menanggapi isu miring yang disebarkan oleh sejumlah akun-akun sosial media,” ujarnya.

Diakhir klarifikasinya, ia berharap permasalahan ini diproses oleh aparat penegak hukum dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berharap Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku pencemaran nama baik terhadap keluarganya.

“Saya menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Samosir, sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat dengan tidak cepat percaya atas berita hoax yang mengandung fitnah tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...