mimbarumum.co.id – Dalam gelaran pra rekonstruksi pembunuhan sadis di Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Kamis (7/5/2020) terkuak bahwa ada pelaku lain terlibat.
Saat gelar pra rekonstruksi, bukan hanya tersangka Michael saja yang diborgol aparat, tetapi ada pelaku lainnya juga ikut diborgol. Pelaku lain itu awalnya sebagai saksi, namun dari hasil penyidikan, status saksi dinaikkan jadi tersangka.
Dalam pra rekonstruksi itu, polisi menghadirkan 5 orang yang terdiri atas 3 laki-laki diantaranya yakni Michael (22) dan Jefri (24) dan 2 perempuan yang belum diketahui identitasnya. Dalam pra rekon tersebut bukan hanya Michael saja yang diborgol.
Baca Juga : Pengakuan Tersangka Pembunuhan Sadis di Komplek Cemara
Dalam pra prekonstruksi tersebut, korban digantikan oleh orang lain. Adegan pertama terlihat pelaku Michael membonceng korban menaiki sepeda motor menuju rumah Jefri. Kedatangan Michael dan korban pun disambut oleh Jefri.
Pantauan wartawan hingga saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung. Sejumlah warga sekitar datang ke lokasi kejadian untuk melihat jalannya pra-rekonstruksi
Sebelumnya, warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percut Sei Tuan dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam kemarin.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Mohon waktu.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy