Pembunuh Hakim Ditangkap Proses Persidangan tetap Sesuai Fakta

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin sudah ditangkap oleh aparat gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Meski demikian, saat persidangan mendatang penyidik jaksa dan hakim akan tetap memproses kasus sesuai fakta. Tidak ada sentimen.

“Yang jelas pengahargaan kita sebesar-besarnya mengapresiasi pada penyidik. Ya meski dalam waktu relatif yang cukup lama telah berhasil mengungkap kasus ini. Itu sikap kita,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Jamaluddin, Penyidik Pastikan Isteri Korban Terlibat

- Advertisement -

Erintuah menegaskan dalam penanganan perkara ketika sampai di pengadilan akan mengadili berdasarkan fakta tanpa unsur sentimen.

“Yang jelas ketika ini dilimpahkan ke pengadilan kita selalu bicara fakta. Kita tidak ada dasar sentimen atau dasar apa segala macam. Tetap kita berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” pungkasnya.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Mulai Terkuak

Sebagaiman diketahui Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD, Jumat lalu (29/11/2019). Dia ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di perkebunan sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan mobil Jamaluddin berada di jurang dengan kondisi mobil rusak di bagian depan lantaran menabrak pohon sawit. Sedangkan posisi Jamaluddin berada belakang bangku supir tepatnya di bawah tempat duduk. Korban saat ditemukan mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan. (jepri)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...