Pembangunan Rumah Mewah Syamsul Fitri Terungkap di Persidangan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sidang kasus dugaan suap terdakwa Dzulmi Eldin kembali digelar dan terungkap dipersidangan bahwa Kasubbag Protokeler membangun rumah mewah.

Saksi Chandar Lubis (38) menjelaskan bahwa benar dirinya yang mengambil gambar/foto pembangunan rumah mewah di kawasan Medan Helvetia yang disebut milik Syamsul Fitri.

“Benar Pak Hakim, saya yang ambil foto itu kira-kira seminggu lalu. Saya nggak tau apa ada kaitannya dengan Eldin atau yang lain. Saya tau rumah itu dari om saya, Ilhamsyah,” kata saksi dihadapan Ketua Majelis Hakim Abdul Azis, Senin (4/5/2020) di Ruang Cakra II, Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam beberapa lembar foto yang memperlihatkan proses pembangunan rumah mewah tersebut juga tercantum adanya SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) yang bertuliskan atas nama Leni Agustina Rame yang tak lain merupakan istri Syamsul Fitri.

- Advertisement -

Baca Juga : Tujuh Saksi Ungkap Syamsul Minta Uang Pakai Nama Eldin

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa T Dzulmi Eldin, Zunaidi Matondang pada persidangan tersebut menegaskan, foto yang diambil saksi tersebut merupakan foto pembangunan rumah Syamsul Fitiri yang prosesnya mulai dilakukan sejalan dengan rentang waktu awal mula kasus tersebut terjadi.

“Nah, dari situ kita patut menduga bahwa dalam kasus ini Syamsul Fitri lah yang berperan memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada para kepala dinas. Pembangunan rumah atas nama, Leni Agustina Rambe itu juga kalau dilihat proses pembangunannya sejalan dengan kasus ini mulai bergulir,” ujar Zunaidi Matondang.

Dalam proses persidangan yang dilanjutkan dengan keterangan terdakwa itu, terdakwa Eldin mengaku baik Kadis maupun Syamsul Fitri tidak pernah melaporkan adanya mengenai permintaan uang. Begitu juga sebaliknya.

“Tidak pernah saya mempertanyakan, Yang Mulia. Kadis ataupun Syamsul tidak pernah saya tanya mengenai uang itu,” imbuh Eldin.

Selain itu terdakwa Dzulmi Eldin juga mengaku tidak pernah mengetahui kemana saja uang operasional sebesar Rp160 selama sebulan tersebut dipergunakan oleh para ajudan maupun Syamsul Fitri sebagai Kasubbag Protokoler.

“Saya kurang tau kalau soal kemana saja uang itu digunakan, setahu saya kalau sudah habis melapor lagi,” tuturnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Empati Perwira Polisi di Kasus Penikaman 3 Bocah di Percut Seituan, Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Korban

mimbarumum.co.id - haru menyelimuti kediaman RS (29) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang kehilangan 2 anaknya tewas dan...