mimbarumum.co.id – Warga Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem, Dairi, Sumut kecewa atas sikap PT IME yang dianggap tidak peduli atas kerugian warga sekitar akibat pembangunan PLTA Lau Gunung.
Penasehat Hukum warga Wilter Sinuraya, SH, Ismail Tarigan,SH, Manaon Hasiholan, SH menyatakan telah mengirimkan somasi kepada perusahaan pada 9 Mei 2020.
“Ada delapan orang warga yang mengalami kerugian antara lain lahan seluas 1 hektar yang tidak dapat dipergunakan karena longsor dan sejumlah belasan pohon kemiri tumbang. Kami menduga telah terjadi kelalaian operasional dalam dugaan blasting (peledakan) oleh perusahaan. Kami harap pihak PT IME punya itikad baik dan jangan mencoba mengelak dari tanggung jawab. Jangan buat warga resah, segera ganti rugi yang layak,” ujar para advokat dari kantor Hukum JPS tersebut, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga : Rekan Ditahan, Puluhan Oknum OKP “Serang” Polres Binjai
Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (FORGAMMKA) yang juga pendamping masyarakat terdampak dari PLTA Lau Gunung, mengaku sangat kecewa atas sikap perusahaan tersebut.
“Kami telah melaporkan terkait dampak pengerjaan PLTA. Lau Gunung, namun sikap dari perusahaan sangat berbanding terbalik dengan apa yang telah disepakati bersama tahun 2014 lalu,” ujar Nhov Trakapta Putra Kaban, Kordinator hukum FORGAMMKA kepada wartawan.
Kata dia lagi, dalam surat sosialisasi dimana pada poin ketiga disebutkan, bahwa PT IME akan bertanggung jawab terkait dampat dari pengerjaan proyek PLTA. Lau Gunung, dimana ganti rugi akan dibayarkan 10 kali lipat dari harga yang telah disepakati.
FORGAMMKA juga mempertanyakan sikap dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dairi yang diduga melakukan pembiaran.
“Kami meminta Pemkab Dairi agar lebih memperhatikan kesejahteraan warganya,” tegasnya. (rel)
Editor : Redaksi