mimbarumum.co.id – Dalam masa liburan ini, Satgas Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir melakukan pengawasan ketat di beberapa lokasi objek wisata.
Satgas terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP mengunjungi objek wisata sekaligus menekankan kepada pihak pengelola wisata, untuk tetap melaksanakan prokes dan menyediakan fasilitas.
“Selain memberi arahan kepada pengusaha, kita imbau juga agar pengusaha mengingatkan setiap pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, kepada mimbarumum.co.id, Kamis (29/10/2020) di Pangururan.
Baca Juga : Terapkan Prokes Fun Touring Pembuktian Performa Generasi 125 Yamaha
Dijelaskan, bahwa sebelumnya para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata telah bersepakat untuk menerapkan SOP protokol kesehatan di lokasi objek wisata yang dikelola.
Jabiat juga meminta kepada pengusaha hotel, agar tetap melakukan pengecekan suhu tubuh secara konsisten. “Kalau didapati ada pengunjung dengan suhu tubuh 37,5, agar diusulkan menjumpai otoritas kesehatan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, upaya menghempang penyebaran Covid-19, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 42 tahun 2020, tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy