Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Patah Tulang Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang warga mengalami tindak pidana penganiayaan pada 19 September 2022, di Jalan Palem Raya III l, Komplek Villa Palem Kencana, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal.

Atas kejadian itu, warga atau korban yang bernama Graha Sandi tersebut membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal. Namun, hingga kini seorang security komplek yang diduga sebagai pelaku belum diamankan.

Kepada wartawan, Graha Sandi, memaparkan kronologis kejadian tersebut pada Senin (17/10/2022).

Ia menyebutkan terlapor dari tindak pidana penganiayaan tersebut adalah seorang laki-laki bernama Daniel Dwi Syahputra Hutapea.

- Advertisement -

“Begini awalnya, saya kan lagi jalan ke kede bang, terus saya selisihan di jalan sama dia, tiba-tiba saya jalan dia udah jegat saya, di depan saya, langsung main pukul aja,” ucap Graha Sandi.

“Saya gak sempat ngelawan lagi, karena dibantingnya saya, dipukulnya lagi saya di bawah, terakhir saya menyelamatkan dirilah ke rumah, minta tolong ke orang tua untuk buat laporan ke Polsek Sunggal,” lanjutnya.

Ia menceritakan terlapor adalah seorang security di daerah komplek rumahnya, yang bekerja sekitar 3 atau 4 tahun.

“Masalah dengan dia itu yang lalu, masalah dengan bapak, kepala bapak bocor, sekarang dia bermasalah dengan saya,” katanya.

“Masalah kemarin waktu sama bapak itu kejadiannya di depan rumah, bapak kan mau mendamaikan supaya jangan ribut-ribut, tiba-tiba dia emosian main dorong aja gitu, sehingga kepala bapak bocor sampai 6 jahitan,” imbuhnya.

Ia pun berharap agar Polsek Sunggal segera menangkap dugaan pelaku penganiayaan tersebut.

“Semoga dia ditangkap, menjalankan hukum yang berlaku, mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada saya, penganiayaan berat kepada saya dan bapak saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Yuda Chandra SIK dikonfirmasi awak media via selular pada Senin (17/10/2022) terkait kelanjutan laporan korban, mengatakan bahwa pihaknya menunggu dari Polrestabes Medan.

“Sama-sama melapor, korban melapor di Polsek Sunggal, si terlapor melapor ke Polrestabes Medan. Kami tinggal menunggu pihak Polrestabes Medan, bang tanyak aja ke Polrestabes Medan sudah sejauh mana laporan di sana. Karena saling lapor. Kita harus sesuai proseduril,” ungkap Kompol Yuda singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...