mimbarumum.co.id – Setelah beberapa jam bersembunyi usai melancarkan aksinya, akhirnya satu dari dua pelaku penjambretan telepon genggam (HP) berhasil ditangkap oleh korbannya sendiri.
Pelaku diketahui berinsial MYS (19). Ia tertangkap korbannya setelah terlacak menggunakan Global Positioning System (GPS).
Informasi yang dihimpun di kepolisian, kejadian bermula disaat korban Mhd.Farhan Rizki Dalemunte (14) bermain HP didepan warung di Jalan Tegal Sari Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor langsung merampas HP korban, Sabtu (17/8/2019) siang.
“Setelah HP saya dirampas, saya langsung pulang kerumah yang berada tak jahu dari warung itu. Setibanya dirumah saya berusaha mencari pelaku melalui GPS HP,”kata korban saat berada di kantor polisi Polsek Percut Sei Tuan.
Hasilnya, korban mengetahui keberadaan pelaku yaitu di Jalan Laut Dendang tanah garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya dibelakang kafe Bringin.
Saat sudah mengetahui lokasi pelaku, korban bersama keluarganya mendatangi lokasi dan langsung menangkapnya.
“Saat kita tangkap pelaku mengakuinya dan dia mengatakan kalau dia tidak sendiri melainkan bersama temannya berinisal K. Lalu pelaku kami serahkan ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum berikut barang bukti hasil jambretannya,”ungkap korban.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.(An)