Pekerja Minta Pengusaha RS Sari Mutiara Ditangkap.

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Puluhan orang yang mengaku sebagai pekerja di Rumah Sakit Sari Mutiara meminta pihak terkait menangkap pengusahanya karena telah membayar gaji mereka dengan sangat murah.

Aspirasi para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multisektoral (SPMS) Sari Mutiara itu disampaikan dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (13/3/2019) siang.

Massa itu melakukan orasi sembari membentangkan sejumlah poster bertuliskan “upah dibawah UMK dan bayar upah buruh dibawah UMK akan dipenjarakan, ” bayar upah dibawah UMK = melawan Gubernur”, “upah kami dibayar dibawah UMK”, “tangkap dan penjarakan pengusaha yang bayar upah dibawah UMK”.

Aksi massa mayoritas pekerja di rumah sakit Sari Mutiara Medan yang terdiri dari bidan, perawat, security dan cleaning service itu mengaku menerima upah dibawah upah minimum Kota Medan. Hal tersebut diduga terjadi pada upah di tahun 2017, 2018 dan 2019.

- Advertisement -

“Dimana telah kami buatkan laporan kepada pengawas ketenagakerjaan Sumatera Utara pada tanggal 01 Maret 2019, agar Gubernur Sumut yang menetapkan upah minimum Kota Medan dapat melakukan pemantauan dan pengawasan yang serius terkait kinerja pengawas ketenagakerjaan Sumut,”ujarnya.

Mereka juga berharap agar laporannya tanggal 01 Maret 2019 segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada dalam UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan Pasal 90 ayat (1) jo Pasal 185.

Aksi massa diterima anggota Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung dan Siti Aminah Perangin-angin. “Kami berpikir masalahnya sudah selesai karena tidak ada lagi laporan lanjutan dari saudara sekalian. Untuk itu pada bulan April kita akan panggil pihak rumah sakit, dinas tenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ksehatan, SPMS untuk membahas masalah ini,”sebutnya.

“Kami berkomitmen membantu memperjuangan saudara sekalian. Selagi bisa kita perjuangkan secara negosiasi mengapa harus pakai jalur hukum, akan tetapi jika tidak ada itikadbaik dari owner Rumah sakit maka kita akan tempuh jalur hukum,”imbuhnya.(mal)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sambut Idul Fitri 1446 H, Pembina Grib Jaya Kota Medan Bagi-bagi Daging untuk Pengurus

mimbarumum.co.id - Menyambut Idul Fitri 1446 H, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Medan membagikan daging sapi kepada masyarakat...