mimbarumum.co.id – Komite III DPD RI menjamin pekerja migran Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan. Terlebih untuk pekerja migran dari Sumatera Utara yang dinilai cukup banyak di luar negeri
Dedi Iskandar Batubara, salah seorang Anggota DPD RI menyampaiakan itu, Selasa (26/3/19) di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Senator itu melakukan kunjungan kerja di daerah ini.
Kegiatan itu dalam rangka inventarisir materi penyusunan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Komite III DPD RI tak hanya ke provinsi Sumut tetapi juga ke provinsi Jawa Timur dan NTT.
Dikatakan Dedi, kondisi pekerja migran Indonesia asal Sumut saat ini sudah jauh lebih baik.
“Artinya pekerja migran kita sudah banyak sadar, bahwa ketika harus berangkat keluar menggunakan dokumen yang lengkap,” ucapnya sembari menyebutkan para pekerja itu juga punya skill yang cukup.
Dedi dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa persoalan pekerja migran masih menjadi konsern Komite III DPD RI. Apalagi Sumut selain sebagai provinsi terbanyak mengirimkan tenaga kerja keluar negeri, juga sebagai wilayah transit.
Setiap problem pekerja migran unprosedural, itu pasti masuk pintu Sumut seperti dari Belawan, Kualanamu atau Tanjungbalai.
Pemerintah Indonesia diharapkannya menjalin kerja sama bilateral dengan 13 negara, dari 179 negara tujuan pekerja migran Indonesia.
“Saya kira itu jumlah yang masih sangat sedikit. Kedua meskipun jumlahnya masih 13 (negara), tapi perjanjian bilateral itu tidak diikuti dengan kebijakan lebih teknis mengenai soal perlindungan hak-hak mereka, seperti soal gaji, jaminan kesehatan, hak untuk ikut berorganisasi dan lainnya, ” ujarnya..
Dia menyebut, hak-hak pekerja migran sama dengan hak-hak masyarakat sipil yang harus benar-benar bisa dipastikan negara. Itulah yang akan dirumuskan DPD RI.
Kayaman Manurung, selaku Kasi Pembinaan dan Penempatan Kerja Disnaker Sumut yang hadir saat acara tersebut juga mengatakan, bahwa dalam tiga tahun terakhir ini jumlah pekerja migran di Sumutterus mengalami peningkatan.
Pada 2016, jumlah migran di Sumut sebanyak 14.914 orang. Di 2017 menjadi 17.816 orang dan di tahun 2018 kembali meningkat menjadi 19.413 orang.
“Dari jumlah itu sendiri, pekerja migran terbanyak dari Sumut adalah bekerja di Malaysia. Sementara untuk saat ini sendiri P3MI di Sumut sendiri ada 66. 10 dari perusahaan kantor pusat dan 56 dari kantor cabang,” sebutnya.
Pihaknya saat ini juga telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi dalam hal pembuatan paspor untuk mengatasi terjadinya pekerja migran nonprosedural.
Acara ini sendiri dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam, Elisa Marbun.
Turut hadir juga dalam acara itu Komite III DPD RI lainnya seperti Abd Jabar Toba, Suriati Armaiyn, Instiawati Ayus, Herry Erfian, Muhammad Rakhman, Oni Suwarman, Syarif, H Rafli dan Hendri Zainuddin. (zul)