PDIP Usulkan 5 Nama Calon Ketua DPRD Medan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dengan perolehan 9 kursi di DPRD Medan, PDIP mendapatkan porsi sebagai Ketua DPRD Medan untuk periode 2024-2029. Partai berlambang Banteng itu pun kini telah menyerahkan 5 nama sebagai calon ketua DPRD Medan.

“Kita sudah kirimkan 5 nama ke DPD PDI Perjuangan dan itu akan diserahkan ke DPP PDI Perjuangan,” ujar Bendahara PDIP Medan, Boydo Panjaitan, dilansir dari tribun, Jumat (20/9/2024).

Ada pun 5 nama yang diusulkan ke DPP PDIP sebagai calon ketua DPRD Medan adalah: Robi Barus, Margareth, Wong Chun Sen (Ketua Sementara DPRD Kota Medan), Paul Mei Simanjuntak, dan Johannes Hutagalung.

Boydo mengatakan, sepenuhnya keputusan penunjukan calon ketua DPRD Medan dari PDIP menjadi kewenangan DPP PDIP.

- Advertisement -

“Mungkin dalam 1 sampai 2 bulan ke depan nanti akan didefenitifkan, itu sepenuhnya menjadi keputusan DPP. Kita kan selama ini melihat jika Ibu Ketua Umum itu menjadikan jabatan DPRD ini Medan maupun Sumatera Utara sebagai arah karena itu merupakan simbol ya, bagaimana keberpihakan PDI Perjuangan kepada kaum minoritas,” kata Boydo.

“Tapi sering kali digunakan oleh Ibu Ketua Umum, itulah hebatnya Ibu Ketua Umum yang selalu digunakan oleh Ibu Ketua Umum, sehingga sampai sekarang pejabat sementara DPRD kan diberikan kepada Wong Chun Sen,” tambahnya.

Sebanyak 50 anggota DPRD Medan sebelumnya telah dilantik pada Selasa (17/9/2024).

Ada pun unsur pimpinan DPRD akan diisi oleh politisi PDIP, PKS, Gerindra dan Golkar sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Mengenai kriteria calon pimpinan dari PDIP, Boydo menjelas ada beberapa penilaian.

Seperti pernah menjabat sebagai anggota DPRD Medan dan juga merupakan kader yang royal terhadap partai.

“Kriterianya sudah menjabat sebagai anggota DPRD 3 periode, paling sedikit 2 periode, artinya yang sudah menjalani 3 periode lebih diprioritaskan,” kata Boydo.

Ketua Sementara

DPD PDI Perjuangan Sumut menunjuk Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan.

“DPD PDI Perjuangan Sumut melakukan penunjukan dengan kewenangan yang diberikan oleh DPP yang tertuang dalam surat DPP nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024, tertanggal 1 Agustus 2024. Jadi tidak mungkin dong kita melakukan penunjukan tanpa dasar,” ujar Rapidin Simbolon, Kamis (19/9/2024).

Sebelum diputuskan, DPD PDI Perjuangan Sumut sudah menerima surat usulan dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan melalui surat DPC dengan Nomor 228/IN/DPC-29.B.26.B/IX/2024 yang mengusulkan tiga nama yakni, Wong Chun Sen, Robi Barus dan Paul Mei Anton Simanjuntak.

“Dari ketiga nama itulah kita godog dan kita musyawarahkan siapa yang layak menjadi Pimpinan Sementara di DPRD Kota Medan, bukan ujug-ujug ditunjuk atau asal nujum saja,” katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, penentuan Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Medan berdasarkan rembuk partai.

“Jadi suara terbanyak pertama itu dari partai PDIP dan suara terbanyak kedua dari partai PKS. Maka suara terbanyak pertama dan kedua itu yang ditunjuk untuk dipilih sebagai ketua dan wakil ketua sementara,”jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (17/9/2024).

Dikatakannya, untuk penunjukkan Wong Chu Sen dan Syaiful, itu atas keputusan partai tersebut.

“Nah mereka kan suara terbanyak. Penunjukkan ketua dan wakil itu atas rembukan partai masing-masing,” ucapnya.

Disinggung, kapan penunjukkan ketua dan Wakil ketua DPRD yang asli, kata Ali, pada bulan November mendatang.

“Jika merujuk lima tahun lalu ya itu biasanya bulan november mendatang. Tapi ini masih akan kita pantau perkembangannya,”katanya.

Wong Chun Sen dan Syaiful Ramadan merupakan anggota petahana DPRD Medan. Di jabatan sebelumnya, mereka sama-sama dipercaya untuk mengisi jabatan di komisi II DPRD Medan.

Pada Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dipercaya sebagai wakil. Sementara Syaiful dipercaya sebagai anggota Komisi II.

Ketua DPRD Medan sementara Wong Chun Sen mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD akan dibentuk pada Oktober mendatang.

Dikatakannya, saat ini pihaknya akan melakukan orientasi terlebih dahulu terhadap 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029.

Dijelaskannya, dirinya juga belum mengetahui, siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Medan nantinya.

“Kemungkinan akhir bulan ini kita masih tahap orientasi terlebih dahulu. untuk AKD, kemungkinan itu akan dibahas pada bulan depan,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).

Menurut Wong, dalam rapat itu, bukan hanya pembahasan, melainkan juga pembentukan AKD.

“Sekaligus itu semua. Kalau tidak ada perubahan jadwal,” ucapnya.

Untuk penetapan pimpinan definitif, kata Wong, dirinya belum mengetahui.

“Saya juga belum tahu (ketua DPRD Definitif) biasanya DPP yang memutuskan. Saat ini saya hanya menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Medan sementara waktu,” jelasnya.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...