Rabu, Juli 3, 2024

PD 14 Sumut: Mundurnya Kadisdik Sumut “Tampar” Muka Gubernur

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kabar mundurnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Sumut Prof Drs Wan Syaifuddin MA PhD cukup mengagetkan sejumlah kalangan. Berbagai asumsi pun bergulir, dikarenakan peristiwa ini baru pertama kali terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas Sumatera Utara (PD 14 Sumut) Fauzi Pohan, berkomentar. Menurutnya, pengunduran diri Prof Drs Wan Syaifuddin MA PhD dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut merupakan preseden buruk dimasa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi yang sedang berjalan saat ini. Peristiwa ini bukanlah contoh yang baik bagi sesama pejabat di jajaran pemerintahan provinsi Sumatera Utara juga generasi muda.

“Saya sebut ini (pengunduran Kadisdik Sumut) menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang dikomandoi Bapak Edy Rahamayadi, seorang kadis defenitif yang sudah menjalankan sumpah jabatan,” ujar Fauzi Pohan, Rabu (9/2/2022).

Lebih jauh Fauzi Pohan mengatakan, proses pengangkatan Prof Drs Wan Syaifuddin MA PhD ini dilakukan lewat proses lelang jabatan yang sistematis, sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Melalui sejumlah seleksi yang ketat dan terstruktur, dengan menggunakan sumber dana dari APBD Sumut. Proses seleksi itu dilewati Kadis yang bersangkutan, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, kompetensi manajerial, kompetensi bidang, bahkan sampai meminta persetujuan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pengunduran diri dari Prof Drs Wan Syaifuddin MA PhD telah ‘menampar’ muka Gubernur Sumatera Utara, dengan alasan apapun, selanjutnya kita berharap Gubernur Edy Rahmayadi berani menjelaskan mengapa kadis yang bersangkutan mengundurkan diri,” tukas Fauzi Pohan.

PD 14 Sumut menegaskan, agar Gubernur Edy Rahmayadi dapat menjelaskan pengunduran diri itu, dengan memberikan keterangan ke publik.

Seperti diketahui, Prof Syaifuddin dilantik menjadi Kadisdik Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi pada Kamis, 18 Februari 2021. Itu artinya Prof Syaifuddin belum genap setahun menduduki posisi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution menegaskan, Prof Syaifuddin telah mundur dari jabatannya.

“Iya, sudah (mundur),” sahut Faisal, singkat, saat dihubungi wartawan lewat saluran telepon, Selasa (08/02/2022).

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya