mimbarumum.co.id – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara ( PB-PASU) menyoroti terkait dugaan Kepala Dinas Perhubungan Medan yang mengabaikan kedatangan beberapa wartawan hendak dimintai keterangan terkait keabsahan perparkiran Kota Medan pada Jumat (27/8/2022).
Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran SH MH (Epza) mengatakan, kalau benar Kadishub Kota Medan seperti itu, sangat disayangkan.
“Sombong kalilah namanya itu, kalau ada tingkah pejabat publik harus ramah dan melayani rakyat, apalagi kalau yang datang merupakan jurnalis,” ucapnya pada Sabtu (27/8/2022).
“Awak media ini kan lumbung informasi publik. Harusnya dilayanilah dengan baik, apa payahnya kecuali awak media tersebut jurnalis gelap entahlah. Tapi kalau jurnalis resmi, hemat saya oknum Kadishub itu wajib kooperatif dalam hal melayani. Karena tupoksi pejabat publik itu melayani bukan minta dilayani, itu salah,” ungkap Epza.
Lebihjauh Ketum PASU menjelaskan, jika benar apa yang dilakukan oknum Kadishub tersebut dengan menyulitkan memberi informasi atau terkesan tidak mau bicara atau sebaliknya ada yang di tutup-tutupi jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (clean and governent).
“Jadi, bukan hanya terkait prilaku angkuh dan sombong, kalau menurut saya, itu ketidakterbukaan seperti itu menunjukkan ada masalah yang di tutup-tutupi terkait aktifitas perparkiran di Medan Sunggal. Harusnya ya dijawab, dijelaskan secara detail dan terang benderang, istilahnya transparan dan akuntabel,” bebernya.
Ia menambahkan harusnya pejabat melayani, tidak zaman lagi mempersulit dan birokratif, saatnya sekarang pejabat publik partisipatif, karena di era kepemimpinan milenial.
“Sekarang sudah di era digitalisasi, gaya kepemimpinannya harus partisipatif, kalau gaya lama di bawa telentang telungkuplah. Jadi semua harus cepat tepat dan melayani. Jangan terkesan ada yang ditutupi, kalau begini ceritanya kan menimbulkan salah sangka dan pertanyaan bagi publik,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan